MITRA

Kementan Pertahankan Predikat WTP Laporan Keuangan BPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.

“Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada tahun 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017.

Tercatat, tahun 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Amran.

Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian. Sebanyak 85% anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal tahun 2014 porsinya hanya 35 persen.

“Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani,” terang Amran.

Selain itu, Menteri Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Tak cukup, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

10 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

10 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

20 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu