MITRA

Kementan Pertahankan Predikat WTP Laporan Keuangan BPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.

“Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada tahun 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017.

Tercatat, tahun 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Amran.

Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian. Sebanyak 85% anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal tahun 2014 porsinya hanya 35 persen.

“Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani,” terang Amran.

Selain itu, Menteri Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Tak cukup, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Recent Posts

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

1 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

2 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

4 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

6 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

8 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

15 jam yang lalu