MONITOR, Sukoharjo – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan ke Sukoharjo. Ini dilakukan sebagai bukti tindak-lanjut atas pengaduan warga kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo terkait pencemaran udara yang berasal dari PT RUM.
Adapun tim yang diturunkan terdiri dari Retno Listyarti (Komisioner Bidang Pendidikan) dan Susianah (Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam situasi darurat). KPAI mendatangi lokasi pemukiman penduduk yang letaknya paling dekat dengan lokasi pabrik, hanya radius sekitar 500 meter, yaitu di dukuh Tawang Krajan, desa Gupit, kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo.
Menurut Susianah, saat ini pabrik sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Bupati akibat pencemaran yang ditimbulkan dengan penghentian operasi sementara selama 8 bulan, terhitung sejak Januari 2018.
“Karena hanya diberhentikan sementara sambil menunggu alat peredam bau, warga menjadi trauma dan ketakutan jika pabrik tersebut beroperasi kembali, maka warga akan mengalami kembali gangguan pernafasan dan kesehatan lainnya akibat proses produksi pabrik tersebut,” ujar Susianah Affandi, Sabtu (2/6).
Ia menambahkan, kekhawatiran ini yang menggerakan warga terus berjuang kemana-mana agar pabrik tersebut dicabut ijinnya dan tidak beroperasi kembali.
Warga Trauma
Saat pengawasan, KPAI bertemu dan mendengarkan keluhan sekitar 40 warga terdampak secara langsung, KPAI juga mewawancarai sejumlah anak yang mengalami sesak dada, tengkuk sakit, muntah-muntah, pusing dan mual berkepanjangan akibat bau busuk yang ditimbulkan dari proses produksi pabrik.
Pertemuan dengan warga berlangsung cair dan beberapa warga menangis terisak-isak saat menceritakan kondisi yang dialaminya saat pabrik milik PT RUM tersebut beroperasi. Nampak sekali warga mengalami trauma dan membutuhkan trauma healing. Warga yang dewasa saja mengalami trauma, apalagi anak-anak.
Pengakuan warga, bau busuk yang menyengat sebenarnya tidak terus menerus dirasakan warga, tetapi setiap hari pasti bau, serangan bau bisa mencapai 5 kali dalam sehari. Bisa pagi, siang, sore, bahkan tengah malam. Menggunakan masker dan ditutupi bantal pun, bau tetap menyengat dan menyesakan dada.
Lalu, KPAI mendapatkan data jumlah anak-anak yang terdampak pencemaran diantaranya dari dukuh Ngarapah mencapai 48 anak-anak (14 diantaranya masih balita), dukuh Tegalrejo sebanyak 27 anak-anak (10 diantaranya masih balita), dan dukuh Tawang Krajan sebanyak 27 anak-anak (3 diantaranya usia balita). Ketiga dukuh tersebut masuk wilayah kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa anak usia sekolah yang terdampak cukup banyak. Mereka selalu menggunakan masker ke sekolah, begitupun para gurunya. Jika bau busuk menyengat tidak mampu diterima tubuh anak-anak, maka anak jatuh sakit dan tidak bisa bersekolah. Dampaknya, nilai anak-anak menurun karena sering tidak masuk sekolah dan dirumah juga tidak bisa belajar karena terganggu oleh bau busuk,” urai Retno Listyarti, Komisioner bidang pendidikan.
Retno menambahkan, KPAI mewawancarai ibu dan 2 anak perempuannya yang masih berusia TK dan SD, memiliki sensitivitas terhadap bau sehingga selama bau menyerang maka kedua anak itu akan muntah terus, diisi air pun akan dimuntahkan. Akibatnya keduanya mengalami demam, sampai harus diungsikan jauh ke rumah family.