MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak menganggap remeh soal tercecernya ribuan keping KTP elektronik yang ditemukan di Kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu kemarin.
Menurut Fahri, insiden tersebut merupakan sebuah keteledoran dan perlu untuk diinvestigasi dan hasilnya disampaikan kepada publik untuk mengakhiri polemik.
“Pemerintah harus segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (30/5).
Dukcapil dengan segala kecorobohannya ini, sambung Fahri, tidak boleh sepihak dalam melakukan investigasi, melainkan harus melibatkan pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus tercecernya ribuan KTP itu aman.
“Nanti kalau sudah dikatakan aman, nyatanya ada kejadian lagi, nah ini orang harus dihukum. Sekarang pun sudah harus dihukum mestinya, dengan keteledorannya itu,” sebut anggota dewan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Sebab, ada kekhawatiran, kata Fahri terhadap ribuan keping KTP untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Misalnya kalau dikaitkan oleh dinamika Pilkada, KTP-KTP tersebut bisa menjadi bahan kecurangan dalam pemilu dan juga bisa menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik korupsi.
“Lebih ekstrimnya lagi, KTP-KTP itu bisa dijadikan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu dan juga untuk dipakai dalam berkomunkasi ilegal,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…