PARLEMEN

Komnas HAM Persoalkan Hukuman Mati Teroris, Pansus DPR Tak Mau Ambil Pusing

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih keberatan dengan hukuman mati bagi pelaku terorisme yang tercantum dalam UU Antiterorisme yang baru saja disahkan. Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra tak mempermasalahkan hal itu.

Menurutnya, menjadi hak pribadi Komnas HAM jika masih keberatan dengan adanya aturan tersebut. Meski begitu, ia menjelaskan, warga Indonesia yang menjadi pelaku terorisme tetap mendapat haknya dari segi batasan hukuman.

“Ya nggak apa-apa (kalau tidak setuju dengan hukuman mati bagi pelaku terorisme), hak dia (Komnas HAM). Sekarang yang mau kita lindungi ini teroris atau rakyat? Kalau rakyatnya jadi teroris masa mau kita lindungi? Tetap dia punya hak untuk HAM, apa itu? Batas-batas hukumannya,” kata Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/5).

Supiadin melanjutkan, batasan hukuman tersebut diklasifikasi berdasarkan apakah pelaku tersebut terlibat secara langsung dengan tindakan terorisme atau tidak. Jika terlibat langsung, pelaku tersebut akan dikenakan hukuman mati.

“Kalau dia tidak terlibat langsung, minimal berapa tahun, maksimal berapa tahun. Kalau dia terlibat langsung, merencanakan, mempersiapkan itu kan maksimum hukuman mati, minimal dia 20 tahun. Nah itu lah hak yang diberikan kepada dia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politikus NasDem ini pun menepis jika hukuman bagi pelaku teror yang tercantum di dalam UU Antiterorisme disebut belum melindungi hak asasi dari para pelaku teror. “Sudah semuanya (dilindungi). Makanya UU ini kiranya pencegahan, penindakkan, perlindungan korban dan melindungi setiap warga negara dari pelanggaran HAM,” tandasnya.

Recent Posts

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

5 jam yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

7 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

10 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

12 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

15 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

16 jam yang lalu