Categories: NASIONAL

Fadli Zon Curiga Ada Motif Terselubung Dibalik Kenaikan THR

MONITOR, Jakarta – Kebijakan pemerintah dalam menaikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta memberikan THR bagi pensiunan PNS mendapat pandangan miring dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Politikus Gerindra ini menduga ada maksud lain dibalik kebijakan tersebut.

“Kenaikan ini menurut saya ya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politik lah ya. Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Terkait kebijakan pemerintah tersebut, Fadli mengatakan dirinya tidak paham apa yang menjadi maksud dari pemerintah atas kebijakan tersebut. Meski begitu, ia pun belum mengetahui apa yang menjadi pertimbangan mengenai kebijakan itu.

“Saya juga nggak tahu Perpres itu dasarnya apa dan juga latar belakangnya seperti apa. Tentu harus ada pertimbangannya. Saya belum baca pertimbanganya seperti apa,” ungkap politisi Gerindra ini.

Sementara itu, menurut Fadli sebaiknya tunjangan tersebut mestinya diberikan kepada tenaga honorer yang dinilai sudah banyak mengabdi kepada negara.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa pemerintah harusnya lebih mementingkan bagaimana status dan kejelasan para tenaga honorer tersebut.

“Itu saya kira memang ada benarnya mengingat honorer ini kan cukup banyak ya, ratusan ribu. Mereka sudah banyak yang mengabdi harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri. Ada kejelasan status atau malah mereka yang diberikan THR, kira-kira begitu lah,” ujar Fadli.

Untuk diketahui, pemerintah secara resmi telah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan PNS sebesar Rp 17,88 triliun.

Adapun, hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa besaran gaji ke-13 yang didapat para PNS dan pensiunan pun sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk gaji ke-13 Aparatur Pemerintah (PNS) akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

Recent Posts

Prof Rokhmin: Tinggalkan Ekonomi Bahan Mentah, Masuk Era Innovation-Based Blue Economy

MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…

3 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

16 jam yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

17 jam yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

2 hari yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

2 hari yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

2 hari yang lalu