MONITOR, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak lima perusahaan memutuskan untuk menunda pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) di tengah pergerakan pasar saham domestik yang mudah berubah dengan kecenderungan menurun.
“Sebagian besar karena kondisi market,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut dia, perusahaan yang menunda itu di antaranya PT Harvest Time, PT Wahana Vinyl Nusantara, dan PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty). Sementara PT Artajasa Pembayaran Elektronis membatalkan IPO.
Saat ini, lanjut dia, terdapat sekitar 24 perusahaan masuk dalam pipeline IPO di BEI. Diharapkan prosesnya lancar sehingga sahamnya tercatat di BEI pada tahun ini.
Pada tahun ini, BEI menargetkan pelaksanaan IPO sebanyak 35 perusahaan. Berdasarkan data BEI, sepanjang 2018 ini sudah terdapat 13 perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di BEI melalui mekanisme IPO.
Sementara itu, kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) sejak awal tahun hingga 22 Mei 2018 mengalami pelemahan sebesar 9,51 persen menjadi ke posisi 5.751,11 poin.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengharapkan perusahaan dengan pinjaman perbankan lebih dari Rp1 triliun melakukan IPO. Karena, perusahaan dengan nilai utang sebesar itu tentu memiliki fundamental bisnis yang positif dan penerapan tata kelola yang baik (good corporate government/GCG).
“Jika perusahaan dengan nilai utang sebesar itu tidak bagus maka perbankan tidak akan memberikan pinjaman. Potensi minat masyarakat untuk memiliki saham perusahaan-perusahaan itu juga akan besar,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…