NASIONAL

Anang Desak Pembentukan Komisioner LMKN

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak akhir Maret lalu telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner LMKN. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu ada terobosan politik dan hukum untuk mengurus hak cipta karya seni.

Selain itu, ia mendorong pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN. Menurut dia, keberadaan Plt LMKN tidak maksimal dalam mengakselerasi kebijakan terkait penarikan royalti lagu.

“Saya mendesak pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN,” kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parmemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut dia, LMKN harus membuat priortas kerja. Salah satu prioritas kerja yang semestinya dapat segera dikerjakan yakni membuat bank data lagu di Indonesia. “Big data berupa direktori lagu-lagu di Indonesia sangat mendesak keberadaannya. Karena dengan data tersebut menjadi pedoman bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti lagu-lagu,” tegas Anang.

Selain itu, Anang juga mendorong LMK yang tersebar di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Pemda khusus menangani persoalan hak cipta di rumah karaoke di daerah-daerah.

“Misalnya, rumah karaoke yang tidak taat membayar royalti perfoming right dan mechanical right, maka Pemda memberi sanksi dengan tidak memberi izin operasional rumah karaoke”, ujar Anang seraya menyebut bentuk kebijakan bisa melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut Anang menyebutkan kebijakan Pemda tersebut diselaraskan dengan LMK yang bertujuan untuk supremasi hak cipta melalui UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

“Manfaat lain Pemda turut serta mendukung supremasi hak cipta ini, juga dalam rangka peningkatan pendapatan setiap daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah,” cetus Anang.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di 171 daerah, Anang meminta komitmen calon kepala daerah agar memperhatikan persoalan industri ekonomi kreatif khususnya persoalan musik dan film.

“Saya mendorong teman-teman di daerah agar memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap industri ekonomi kreatif yang diwujudkan dengan kebijakan selama lima tahun menjabat,” tegas Anang.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

6 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

15 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

17 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

18 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

22 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

1 hari yang lalu