NASIONAL

Anang Desak Pembentukan Komisioner LMKN

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak akhir Maret lalu telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner LMKN. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu ada terobosan politik dan hukum untuk mengurus hak cipta karya seni.

Selain itu, ia mendorong pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN. Menurut dia, keberadaan Plt LMKN tidak maksimal dalam mengakselerasi kebijakan terkait penarikan royalti lagu.

“Saya mendesak pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN,” kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parmemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut dia, LMKN harus membuat priortas kerja. Salah satu prioritas kerja yang semestinya dapat segera dikerjakan yakni membuat bank data lagu di Indonesia. “Big data berupa direktori lagu-lagu di Indonesia sangat mendesak keberadaannya. Karena dengan data tersebut menjadi pedoman bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti lagu-lagu,” tegas Anang.

Selain itu, Anang juga mendorong LMK yang tersebar di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Pemda khusus menangani persoalan hak cipta di rumah karaoke di daerah-daerah.

“Misalnya, rumah karaoke yang tidak taat membayar royalti perfoming right dan mechanical right, maka Pemda memberi sanksi dengan tidak memberi izin operasional rumah karaoke”, ujar Anang seraya menyebut bentuk kebijakan bisa melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut Anang menyebutkan kebijakan Pemda tersebut diselaraskan dengan LMK yang bertujuan untuk supremasi hak cipta melalui UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

“Manfaat lain Pemda turut serta mendukung supremasi hak cipta ini, juga dalam rangka peningkatan pendapatan setiap daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah,” cetus Anang.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di 171 daerah, Anang meminta komitmen calon kepala daerah agar memperhatikan persoalan industri ekonomi kreatif khususnya persoalan musik dan film.

“Saya mendorong teman-teman di daerah agar memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap industri ekonomi kreatif yang diwujudkan dengan kebijakan selama lima tahun menjabat,” tegas Anang.

Recent Posts

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

3 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

6 jam yang lalu

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…

8 jam yang lalu

Menhaj: Tantangan Haji 2027 Lebih Berat, Kemenhaj Tak Boleh Berpuas Diri

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan jajaran Kementerian Haji…

10 jam yang lalu

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

MONITOR, Jakarta — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan…

10 jam yang lalu