NASIONAL

Miko Ginting: RUU Terorisme Butuh Pendekatan Akuntabilitas dan HAM

MONITOR, Jakarta – Wacana revisi UU Terorisme semakin menguat di permukaan, setelah terjadinya serangan teror secara beruntun dalam satu pekan. Diketahui sebelumnya, revisi UU Terorisme diusulkan setelah insiden bom Thamrin pada Januari 2016.

Akan tetapi, pembahasan itu sempat terhambat lantaran ada beberapa klausul yang belum disepakati Pemerintah dan DPR. Adapun penyebab tunggal dalam terorisme harus disingkirkan, termasuk apabila penyebabnya adalah regulasi.

“Saat ini, Indonesia telah memiliki perangkat hukum anti-terorisme berupa KUHP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan UU Pemberantasan Pendanaan Terorisme,” ujar Miko Ginting, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Senin (21/5).

Pengajar Hukum Pidana Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini mengatakan, revisi UU Terorisme tidak perlu dilakukan sepanjang dilaksanakan secara cermat dan mempertimbangkan semua situasi secara objektif. Selain itu, pendapat untuk mengesampingkan HAM dalam RUU Terorisme sama sekali tidak tepat.

“Justru legitimasi penindakan terorisme adalah pemenuhan HAM kepada warga negara, yaitu hak atas rasa aman,” terangnya.

Miko mengatakan, pendekatan keamanan saja tidak boleh dan tidak cukup sebagai pertimbangan dalam revisi UU Terorisme. Menurutnya, perlu dilengkapi dengan pendekatan akuntabilitas dan HAM.

“Dengan demikian, penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” tukasnya.

Recent Posts

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung demi Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…

3 jam yang lalu

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

10 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

12 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

14 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

15 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

17 jam yang lalu