NASIONAL

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Sinergi Program 3 Juta Rumah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan infrastruktur, pemerataan ekonomi dari desa, serta penguatan toleransi antarumat beragama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan aset wakaf untuk kemaslahatan umat. “Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menyusun skema teknis kerja sama ini dan menargetkan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU),” ujar Abu dalam audiensi skema pemanfaatan tanah wakaf untuk program 3 juta rumah di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Pemanfaatan rumah atau bangunan berbasis wakaf dapat dilakukan melalui skema sewa maupun Hak Guna Bangunan. Skema ini memungkinkan fleksibilitas kepemilikan atau penggunaan lahan wakaf yang dikelola oleh pihak pengembang kawasan permukiman bekerja sama dengan nazir wakaf.

Dana yang dibayarkan oleh MBR dalam skema sewa akan dialokasikan untuk pengembalian modal kepada mitra pengembang kawasan permukiman yang memberikan pembiayaan, serta untuk pembagian hasil kepada nazir sebagai pengelola wakaf. Skema ini tidak hanya membantu penyediaan hunian terjangkau, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf produktif dalam sektor permukiman.

Menurut Abu, pemanfaatan wakaf untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi MBR dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi umat. Kebutuhan akan hunian layak kerap terkendala oleh tingginya harga tanah dan properti, sehingga banyak keluarga terpaksa tinggal di lingkungan tidak memadai.

Program ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan kategori MBR. Pemanfaatan tanah wakaf untuk perumahan memiliki dasar hukum kuat sesuai Pasal 45 PP Nomor 42 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umum dapat dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah menyampaikan, pihaknya ditargetkan untuk segera merealisasikan pembangunan 3 juta rumah: masing-masing 1 juta di kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir.

“Program ini bukan rumah gratis yang sering kali disalahpahami masyarakat, melainkan bentuk kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Skema pembiayaan akan dirancang agar tetap terjangkau oleh MBR, namun tetap menjaga kelayakan dan keberlanjutan pembangunan,” jelas Aziz.

Aziz juga menilai bahwa kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam menjawab dua isu besar sekaligus: backlog (penumpukan pekerjaan yang belum diselesaikan tepat waktu) perumahan nasional dan optimalisasi aset umat. Wakaf, yang selama ini dominan digunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan, kini dapat diperluas peranannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti papan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan nasional. Bila berhasil, bukan hanya mempercepat pemenuhan target 3 juta rumah, tapi juga menghidupkan semangat gotong royong dan pemberdayaan aset umat,” tandasnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

34 menit yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

1 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

4 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

8 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

21 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

21 jam yang lalu