NASIONAL

PAN: Tak Etis Al-Qur’an jadi Barang Bukti Kasus Terorisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, dengan tegas menolak jika Al-Quran dijadikan sebagai alat bukti pada kasus tindak pidana terorisme.

Menurutnya, Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga oleh semua pemeluknya. Oleh karena itu, dikatakannya, wajar jika setiap rumah orang Muslim diyakini memiliki Al-Quran.

“Apa maksudnya Al-Quran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya, ada multi tafsir. Jangan sampai setiap orang yang memiliki Al-Quran malah dicurigai sebagai teroris. Itu berbahaya sekali dan potensial menimbulkan kegelisahan,ata Saleh kepada MONITOR, Sabtu (19/5).

Saleh menegaskan, bahwa tindakan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Sebab, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.

Untuk itu, ia mengimbau bagi umat Islam agar tidak melakukan tindakan terorisme yang sangat merugikan. Sebab, menurutnya, secara faktual umat Islam mengecam dan membenci terorisme dan menginginkan kedamaian dan ketentraman.

“Nah, mencinta perdamaian dan meningkatkan persaudaraan antar sesama adalah ajaran Islam. Ini adalah ajaran dan tuntunan Al-Quran. Mana mungkin kitab suci yang mengajarkan perdamaian seperti itu jadi barang bukti kejahatan?” Imbuhnya.

Dengan begitu, ia meminta agar pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Kata dia, Penjelasan dan klarifikasi tersebut sangat diperlukan agar terbangun kesepahaman yang utuh antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi terorisme.

“Bagaimana pun juga, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sangat diperlukan perannya dalam membantu kepolisian dalam perang melawan terorisme,” pungkasnya.

Diketahui, muncul petisi yang meminta Polri tak menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme. Polri pun menerima petisi tersebut sebagai masukan dan bahan evaluasi.

“Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Recent Posts

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

7 jam yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

8 jam yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

14 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

15 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

16 jam yang lalu