PARLEMEN

PPP Turut Kecam Pengibaran Bendera Israel di Papua

MONITOR, Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video viral sekelompok massa yang konvoi menggunakan kendaraan dan mengibarkan bendara Israel. Diketahui itu terjadi di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua umum DPP PPP Arwani Thomafi menyebut pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga yang terjadi di Papua ialah suatu tindakan melanggar spirit konstitusi yang sudah dijaga lama.

“Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini,” kata Arwani dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat, (18/5).

Menurutnya, sudah jelas dan nyata bahwa Israel melakukan penjajahan di Palestina. Ia meminta agar aparat penegak hukum bisa memastikan kepada setiap masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang menabrak dengan konstitusi.

“Sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan palestina,”imbuhnya.

Dengan begitu, lantas ia mendesak kepada pemerintah agar menyikapi hal tersebut dengan agresif dan responsif melalui berbagai instrument untuk mencegah penyerangan yang membabi buta di Palestina dan memastikan adanya suatu kemerdekaan yang utuh.

“Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di palestina serta memastikan segera kemerdekaan di tanah palestina,” tukasnya.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum Internasional kerjasama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan palestina.

Selain itu, Ketua Fraksi PPP MPR RI ini juga mengatakan kalau kebijakan Amerika yang memnindahkan kedutaannya ke Yerussalem dinilai oleh nya telah menciderai upaya perdamaian.

“Kebijakan Amerika yang menempatkan Yerussalem sebagai kantor kedutaan besar Amerika Serikat merupakan tindakan yang menciderai upaya dama yang dirintis selama ini. Bahkan penembakan kepada sejumlah warga ialah aksi kejahatan yang keji,” tandasnya.

Recent Posts

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

3 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

4 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

8 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

11 jam yang lalu

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

14 jam yang lalu