HEADLINE

Jokowi Diminta Pastikan Perppu Tak Berpotensi Melanggar HAM

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi tak segan memberikan ultimatum pada wakil rakyat di Senayan untuk menerbitkan Perppu, andaikan RUU Terorisme belum rampung hingga Juni 2018 nanti. Terkait sikap Jokowi, Direktur Pusdikham UHAMKA Manager Nasution mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan Presiden sebelum menerbitkan Perppu Terorisme.

Pertama, prosedural penerbitan Perppu tersebut harus memenuhi 3 (tiga) syarat sebagaimana dinyatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 38/PUU-VII/2009 yaitu, (1) Adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang, atau (2) UU yang ada belum memadai, atau (3) Adanya kekosongan hukum karena UU yang dibutuhkan belum ada.

“Jadi, Presiden harus memastikan dan meyakinkan akal sehat publik bahwa persyaratan tersebut betul-betul terpenuhi sebelum menerbitkan Perppu Terorisme,” ujar Maneger dalam keterangan yang diterima MONITOR.

Kedua, mengenai substansi. Mantan Komisioner Komnas HAM ini menilai, Perppu harus dipastikan tidak melanggar hak-hak konstitusional warga negara yang ada dalam Konstitusi dan UU HAM. Perppu tersebut tidak berpotensi melanggar HAM.

“Presiden sekalipun tidak boleh mengurangi, merusak atau menghapuskan HAM yang diatur dalam konstitusi dan UU HAM, pasal 74 UU Nomor 39 tahun 1999,” tegas Maneger.

Lebih jauh ia berharap, Presiden Jokowi harus berani untuk menjadikan momentum kasus Mako Brimob dan bom gereja Surabaya ini sebagai bahan evaluasi total atas kinerja BNPT dan Densus 88. Ditambahkannya, bahwa pendekatan deradikalisasi yang dilakukan selama ini kurang maksimal mengurangi apalagi menihilkan aksi terorisme.

“Untuk itu, dipandang mendesak mempertimbangkan perombakan paradigma, model, dan metodologi penanganan terorisme dengan melibatkan semua komponen bangsa. Presiden boleh dengan rendah hati belanja gagasan dengan masyarakat sipil. Muhammadiyah sendiri punya kajian akademik soal ini,” imbuhnya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

4 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

6 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

6 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

6 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

6 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

13 jam yang lalu