MONITOR, Jakarta – Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta bakal menyelidiki kasus tenaga kerja asing ilegal di Jakarta. Pihaknya menduga, banyak tenaga kerja asing di Ibukota yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.
“TKA itu menjadi inisiatif ombudsman RI dari tahun lalu. Kita punya inisiatif investigatif terkait tenaga kerja asing. Karena itu berpengaruh kepada tenaga kerja lokal. Itu kan dari aspek regulasi dan pelayanan publik, jadi kewenangan kita. Makanya, kami menyambut baik untuk menyelidiki ini,” ujar PLT Kepala Ombudsman DKI, Dominikus Dalu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Dengan penyelidikan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti imigrasi dan kepolisian.
Dia berharap, kedua instansi ini betul-betul mengawasi TKA di Jakarta.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…