MONITOR, Jakarta – Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta bakal menyelidiki kasus tenaga kerja asing ilegal di Jakarta. Pihaknya menduga, banyak tenaga kerja asing di Ibukota yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.
“TKA itu menjadi inisiatif ombudsman RI dari tahun lalu. Kita punya inisiatif investigatif terkait tenaga kerja asing. Karena itu berpengaruh kepada tenaga kerja lokal. Itu kan dari aspek regulasi dan pelayanan publik, jadi kewenangan kita. Makanya, kami menyambut baik untuk menyelidiki ini,” ujar PLT Kepala Ombudsman DKI, Dominikus Dalu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Dengan penyelidikan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti imigrasi dan kepolisian.
Dia berharap, kedua instansi ini betul-betul mengawasi TKA di Jakarta.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…