MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyatakan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Untuk mencegah penyakit korupsi di kalangan pejabat DKI Jakarta, maka Gubernur Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Program Rencana Aksi (Renaksi).
Anies mengatakan, program ini untuk mencegah adanya gratifikasi, atau praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam merealisasikan kebijakannya ini, Anies mengaku sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Anies, program ini sangat penting untuk mendeteksi dini atau mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Pasalnya, Jakarta miliki beberapa faktor terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemprov yang bersih dan berintegritas,” tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Anies pun menuturkan, kalau program ini berisi daftar rencana dan target dari berbagai sektor, mulai dari penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita berkomitmen untuk kerja dengan KPK. Dan kita berharap langkah-langkah yang kita lakukan di DKI Jakarta itu juga mendapatkan bimbingan dari KPK,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…