MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyatakan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Untuk mencegah penyakit korupsi di kalangan pejabat DKI Jakarta, maka Gubernur Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Program Rencana Aksi (Renaksi).
Anies mengatakan, program ini untuk mencegah adanya gratifikasi, atau praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam merealisasikan kebijakannya ini, Anies mengaku sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Anies, program ini sangat penting untuk mendeteksi dini atau mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Pasalnya, Jakarta miliki beberapa faktor terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemprov yang bersih dan berintegritas,” tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Anies pun menuturkan, kalau program ini berisi daftar rencana dan target dari berbagai sektor, mulai dari penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita berkomitmen untuk kerja dengan KPK. Dan kita berharap langkah-langkah yang kita lakukan di DKI Jakarta itu juga mendapatkan bimbingan dari KPK,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…