MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyatakan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Untuk mencegah penyakit korupsi di kalangan pejabat DKI Jakarta, maka Gubernur Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Program Rencana Aksi (Renaksi).
Anies mengatakan, program ini untuk mencegah adanya gratifikasi, atau praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam merealisasikan kebijakannya ini, Anies mengaku sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Anies, program ini sangat penting untuk mendeteksi dini atau mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Pasalnya, Jakarta miliki beberapa faktor terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemprov yang bersih dan berintegritas,” tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Anies pun menuturkan, kalau program ini berisi daftar rencana dan target dari berbagai sektor, mulai dari penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita berkomitmen untuk kerja dengan KPK. Dan kita berharap langkah-langkah yang kita lakukan di DKI Jakarta itu juga mendapatkan bimbingan dari KPK,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…
MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…
MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…