MONITOR, Jakarta – Pada tahun 1970, jumlah penduduk lansia di Indonesia baru sekitar 5,3 juta jiwa atau 4,48%. Lalu di tahun 1990 berkembang menjadi 12,7 juta jiwa atau 6,29%. Selanjutnya di tahun 2010 mencapai 18 juta jiwa (7,6%). Ini menandakan jumlah penduduk lansia di Indonesia setiap tahunnya meningkat secara drastis.
Terkait hal ini, Sekretaris Utama BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Nofrijal menyatakan jumlah penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2020 diproyeksikan menjadi 28,8 juta jiwa (11,34). Ia menambahkan, keberadaan lansia sering dikatakan beban dalam keluarga yang pada akhirnya mereka kurang mendapat perhatian.
“Peran keluarga sangat menentukan terbentuknya lansia tangguh. Keluarga bukan hanya wadah untuk tempat berkumpulnya ayah, ibu, anak dan nenek kakeknya, namun merupakan wahana awal pembentukan spiritual, moral serta karakter manusia dalam membentuk Keluarga Sejahtera,” ujar Nofrizal dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (15/5).
Untuk mewujudkan lansia tangguh di dalam keluarga-keluarga Indonesia, kata Nofrizal, maka diperlukan upaya sejak dini. Salah satunya, yakni mempersiapkannya sejak masa kehamilan.
“Ibu-ibu yang hamil, harus diberikan makanan dan gizi seimbang agar pertumbuhan janin optimal, serta pemeriksaan kehamilan harus juga intensif. Ketika bayi lahir, juga harus dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD),” terangnya.
Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menangani urusan tumbuh kembang anak-anak Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengembangkan Program Pembangunan Keluarga. Hal ini sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menetapkan bahwa kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan delapan fungsi keluarga secara optimal.
Keluarga didukung untuk memberikan perhatian pada 1000 hari pertama kehidupan anaknya yakni sejak janin, bayi, hingga anak berusia dua tahun. Keluarga harus memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta dan pendidikan yang sebaik-baiknya. Keluarga-keluarga yang ingin mempunyai ketrampilan dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak secara sempurna dan seimbang dapat mengikuti kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) yang akan membentuk keluarga-keluarga di Indonesia menjadi “Orangtua Hebat”.
Ketika anak telah memasuki usia remaja, keluarga harus dapat membina dan melindungi anak remajanya dari bahaya napza, terbebas dari perbuatan yang melanggar norma-norma dan agama yaitu seks pra-nikah serta mencegah dari penularan HIV/AIDS. Program “Generasi Berencana atau GENRE” yang dikembangkan di sekolah-sekolah yaitu Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja di seluruh Indonesia.
“Sedangkan untuk memberdayakan keluarga yang punya anak remaja agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak remajanya dan mengetahui cara yang baik dalam membentuk “Generasi Emas” maka keluarga dapat mengikuti kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR),” imbuh Nofrijal.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…