MONITOR, Jakarta – Fenomena politik uang masih menjadi masalah serius dalam proses pemilihan umum, baik daerah maupun tingkat nasional. Hal ini lantas membuat mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy gigit jari.
Ia menilai, hal tersebut mudah terjadi lantaran minimnya sosialisasi terkait aturan dan sanksi bagi pelaku money politic dari KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu.
“Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang Pilkada serentak dan Pemilu 2019,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (14/5).
“Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu,” tambahnya.
Mantan Menteri PDT era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun menyarankan agar ketiga badan Pemilu tersebut untuk fokus selama 1,5 bulan ke depan, dengan memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.
“Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang,” sebut dia.
“Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan Pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan Pemilu,” pungkas mantan wakil ketua komisi II DPR RI itu.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…
MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…
MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…