MONITOR, Jakarta – Narapidana kasus terorisme yang membuat kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, teridentifikasi merupakan pendukung fanatik jaringan kelompok ekstrimis ISIS. Hal itu diungkapkan Direktur Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC) Robi Sugara.
“Ya memang, yang rusuh itu adalah mereka-mereka yang memiliki hubungan dengan ISIS. Sekitar 160an lah, mereka itu terindentifikasi sebagai pendukung ISIS,” ujar Robi Sugara saat dihubungi MONITOR, Kamis (10/5).
Robi menjelaskan, faktor pemicu kerusuhan yang terjadi sangatlah sederhana. Pengetatan sistem rutan terhadap narapidana baik dalam hal kunjungan, ataupun pengiriman barang (makanan) membuat para terpidana merasa tidak nyaman.
Selain faktor kekecewaan pelaku yang titipan makanannya ditahan petugas rutan, Robi tak menampik dendam mereka untuk melawan aparat kepolisian masih ada seperti upaya perlawanan markas aparat kepolisian di sejumlah daerah.
“Tapi sebenarnya masa‘ gara-gara titipan makanan mereka langsung memicu kerusuhan. Pertama, memang karena mereka terjaring ISIS. Kedua, target mereka memang para polisi, dan ketiga itu memang rutan itu over kapasitas,” jelas Robi yang merupakan Dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta ini.
Robi melihat, aparat kepolisian di Indonesia terlalu baik dan memanjakan para pelaku terorisme yang sangat berbahaya. Padahal jika berkaca di negara luar, wilayah militer atau kepolisan di negara lain sangat menggunakan sistem pertahanan yang sangatlah ketat.
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…
MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…
MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…