MONITOR, Makassar – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai ambil tindakan terhadap black campaign yang belakangan kian gencar ditujukan kepada paslon nomor urut 3 tersebut.
“Panwaslu harus tegas menindaki kejadian ini, jangan sampai dibiarkan, sebab bisa mengganggu kondusifitas Pilgub Sulawesi Selatan,” kata Tim Hukum Prof Andalan, Mustandar seraya menegaskan bahwa Bawaslu harus benar-benar mencari tahu pelakunya demi menjaga situasi Pilkada Sulsel yang damai.
Menurutnya, black campaign atau kampanye hitam yang berujung fitnah terus menyasar Prof Andalan lantaran hasil survei yang dirilis berbagai lembaga riset independen, Prof Andalan selalu menempati posisi teratas.
Untuk itu, Mustandar juga meminta agar pihak Bawaslu segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencari pelaku yang diduga menyebar fitnah melalui selebaran tersebut. Hal itu, kata Mustandar, lantaran penyebaran selebaran tersebut telah masuk dalam kategori pencemaran nama baik Prof Nurdin Abdullah.
“Panwas harus secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari pelakunya, sebab ini bisa mengancam situasi Pilgub Sulsel,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…
MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…
MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…