Sabtu, 20 April, 2024

Mantan Kepala BIN Puji Kinerja Densus 88

MONITOR, Jakarta – Drama penyanderaan dan kerusuhan yang terjadi Mako Brimob telah berakhir. Setelah memakan waktu kurang lebih 36 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil menjinakan para pelaku teror.

Dalam insiden mencekam ini, dilaporkan sebanyak enam orang meninggal dunia.
Lima orang dari tim Densus 88 dan satu orang narapidana kasus terorisme.

Menanggapi keberhasilan Polri ini,Tokoh Intelijen Nasional, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono memuji langkah Polri dan Densus 88 yang berhasil mengatasi aksi penyanderaan di Mako Brimob tersebut.

“Sebagai warga negara, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Polri dan Densus 88 yang berhasil melumpuhkan kelompok teroris, dan meminimalisir korban dalam insiden itu,” kata Hendropriyo saat dikonfirmasi, Kamis (10/5).

- Advertisement -

Menurutnya, apa yang sudah diperbuat oleh para narapidana terorisme (napiter) sudah masuk dalam ranah suatu pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Kata dia, bahwa secara moral telah kehilangan hak azasinya.

“Kejahatan baru yang mereka perbuat di rutan Mako Brimob ini telah menelanjangi sendiri baju yuridis yang mereka kenakan,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) pertama ini mengatakan, bahwa dalam kasus pemberontakan di penjara yang dibarengi penyanderaan merupakan suasana kedaruratan yang sah untuk ditanggulangi dengan kontak fisik.

“Namun nalar intelijen pasukan Densus 88 berbuat lebih cerdas, sehingga berhasil mengatasi keadaan tanpa korban jiwa tambahan. Untuk prestasi tersebut saya ucapkan selamat dan terimakasih sebagai anggota masyarakat bangsa kita,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa potensi teroris seperti pelaku di Mako Brimob tersebut cukup banyak di antara masyarakat. Sehingga masyarakat kita wajib turut serta segera membersihkan diri dari penyakit radikalisme.

“Ini sudah waktunya seluruh elemen bangsa kita bergerak bersama untuk mengamankan diri sendiri dari virus radikalisme yang subur bagi terorisme dalam segala bentuknya,” kata Ketua Umum DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu.

Untuk itu, ia menyarakan agar setiap RT di seluruh pelosok teritorial Republik Indonesia (RI), harusnya secara gotong-royong untuk menolak kehadiran setiap sosok radikal baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati agar tidak kembali ke kampungnya dimana berasal.

“Saya ingatkan lagi bahwa dalam suasana kedaruratan seperti ini, tidak ada aturan apapun yang punya daya rekat. Kita tidak mngkin lagi dapat melaksanakan hukum, walaupun kita tidak boleh melanggarnya. Yang dapat kita lakukan adalah menerapkan hukum baru yang otomatis hadir dalam suasana seperti itu. Pada konteks kedaruratan, pilihannya to kill or to be killed. Membunuh atau dibunuh. Itulah konteks hukum kedaruratan,” pungkas Tokoh militer ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER