MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tengah terjerat kasus dugaan penipuan, yang melibatkan mantan Sekda Provinsi Riau Zaini Ismail sebagai korbannya dengan kerugian sebesar Rp 3.250 miliar. Terkait kasus ini, Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) DPRD Jakarta memastikan tidak akan ikut campur dalam urusan yang sedang melilit anggotanya.
“Untuk persoalan ini, Fraksi PDIP menyatakan tidak akan ikut campur. Karena itu masuk ranah pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono Kepada MONITOR di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (8/5).
Diakui Gembong, Prasetyo sendiri sudah melakukan klarifikasi kepadanya soal masalah yang dihadapinya itu.
“Ya, pada dasarnya Pak Pras cerita kalau dia memang tak mengenal dengan pejabat Riau yang menuduhnya telah melakukan penipuan itu,” terangnya.
Lantas bagaimana dengan adanya nama Ketua Umum PDIP Megawati yang disebut dalam persoalan ini?
“Pak Pras kan kader PDIP dan memang dekat dengan Ibu Megawati. Jadi sudah biasalah kalau bicara partai mungkin nama Ibu Megawati disebut. Tapi seperti yang saya sebutkan tadi, masalah yang menimpa Pak Prasetyo memang tak ada kaitannya dengan urusan partai,” terangnya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo saat ini sedang tersandung masalah. Ini terjadi setelah munculnya laporan polisi yang dilakukan oleh mantan sekda Provinsi Riau Zaini Ismail yang menuding Prasetyo telah menipunya Rp 3,250 miliar.
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong…
MONITOR, Bali - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), sebuah holding RS…
MONITOR, Jakarta - Semangat Hari Buruh yang Diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai May Day…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan semangat…
MONITOR, Subang - Forum Pengurus Liga Mahasiswa Nasdem Selasa 30 April 2024 mendatangi Kantor DPD…