PEMERINTAHAN

Kesalnya Jokowi mendengar Keluhan Supir Truk terkait Pungli

MONITOR, Jakarta – Kurang lebih 80 orang yang berprofesi sebagai pengemudi truk logistik berkesempatan menyampaikan keluhan yang biasa mereka temui di sepanjang perjalanan kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).

Dalam curhatannya, para supir mengeluhkan persoalan pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau gak kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau nggak, ranjau paku. Ban kita disobek,” ujar salah seorang pengemudi.

Adapun keluhan lain yang disampaikan pengemudi selanjutnya ialah mengenai peraturan pembatasan tonase. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita gak tau batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita gak overload terus akhirnya tidak dimintai uang sama Dishub,” ucap salah satu perwakilan.

Presiden Jokowi menerima Perwakilan supir truk di istana negara, Selasa (8/5)

Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Presiden Jokowi yang lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

“Saya Perintahkan langsung ke pak Kapolri dan Wakapolri uituk wegera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu,” ujar Jokowi.

Taking kesalnya, Jokowi juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini harus diberikan sanksi tegas dan ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” kesalnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.

 

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

4 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

5 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

7 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

8 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

9 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

10 jam yang lalu