HEADLINE

Gugatan Ditolak, PKS Sarankan HTI Ajukan Banding

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, setiap proses hukum termasuk produk hasil pengadilan tentu harus dihormati semua pihak.

Itu dikatakannya, terkait putusan pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI atas Menteri Hukum dan HAM, terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pembubaran HTI juga tetap berlaku dan ormas itu tetap dibubarkan.

“Keputusan pengadilan harus dihormati,” kata Mardani, di Jakarta, Senin (7/5).

Mardani pun menegaskan, HTI sebagai pihak penggugat masih memiliki upaya hukum banding ke pengadilan tinggi TUN terhadap putusan pada tingkat pertama tersebut.

“Dan HTI punya hak untuk banding, dan PKS tentunya fokus dipenegakkan hukum yang transparan (dalam perkara itu, red),” paparnya.

“PKS menyerahkan pada HTI tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat, dan sebaiknya HTI melakukan upaya banding,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim menyebut proses penerbitan SK Menkumham terkait pembubaran HTI sudah sesuai prosedur. Surat keputusan itu juga tidak bertentangan dengan hal-hal yang ditudingkan dalam gugatan HTI.

“Menolak permohonan penundaan surat keputusan yang diajukan penggugat, dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tri Cahya Indra Permana, di Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/5).

“Dalam pokok perkara satu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 455 ribu,” kata dia.

Recent Posts

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Catat Kenaikan PNBP Signifikan di 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian gemilang dalam penerimaan negara bukan…

34 menit yang lalu

Pemerintah Dorong IKM Pangan Penuhi Standar Produksi Bersih dan Aman

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat daya…

4 jam yang lalu

Menag: Kesantunan Lahir dari Pesantren dan Lembaga Keagamaan di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kesantunan dan keramahan bangsa Indonesia…

5 jam yang lalu

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

14 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

14 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

14 jam yang lalu