Kamis, 28 Maret, 2024

Cuti Lebaran Ditambah, Ini Untungnya Kata Sekjen Kemenag

MONITOR, Jakarta – Cuti bersama di hari raya Idul Fitri 2018 menjadi momen spesial bagi masyarakat Indonesia, utamanya bagi para pekerja kantoran. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan tambahan hari cuti pada lebaran tahun ini, melalui SKB 3 Menteri yang ditetapkan tanggal 18 April 2018.

Terkait kebijakan ini, Sekjen Kementerian Agama Nur Syam menyatakan, bagi Kemenag cuti bersama Idul Fitri 1439 H/2018 M memiliki sejumlah makna. Pertama, melakukan perayaan hari Idul Fitri. Kedua, makna ibadah.

“Karena apapun yang terkait dengan hari Idul Fitri adalah ibadah, dan sebenarnya yang penting juga adalah hari dimana Idul Fitri ditentukan. Itulah makna tertingginya, karena disitulah kita akan melakukan shalat Id, dan disana ada makna penting bagaimana relasi manusia dengan Tuhannya juga relasi atau silaturahim antar manusia,” ujarnya di kantornya usai mengikuti jumpa pers perihal penjelasan tindak lanjut SKB 3 Menteri di Kantor Kementerian PMK di Jakarta, Senin (7/5).

Ia melanjutkan, pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia untuk bisa merayakan hari raya Idul Fitri dari sebelumnya, setelah menetapkan tambahan hari libur tiga hari, yakni dua hari di sebelum Idul Fitri dan sehari sesudahnya.

- Advertisement -

“Itu saya rasa menjadi sesuatu yang spesial bagi kita semua, kita memiliki waktu cukup merayakan Idul Fitri dengan pulang kampung,” lanjutnya.

Diketahui, penambahan cuti bersama ini akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota. Selain itu, pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER