Categories: Uncategorized

Hidayat Nur Wahid: Uji Materil JK Butuh Tafsir Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait wacana uji materi Jusuf Kalla (JK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menjadi cawapres lagi. Menurutnya, memang perlu ada tafsir secara konstitusi terkait hal itu.

“Ini memang memerlukan tafsir konstitusi dan yang mempunyai kewenangan tertinggi untuk memberikan tafsir konstitusi dan memutus sengketa pemahaman konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5).

Pasalnya, Hidayat menilai sebagian rakyat Indonesia saat ini masih bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk juga didalamnya ketentuan masa jabatan bagi Wakil Presiden.

“Undang-Undang oleh sebagian rakyat dinilai sebagai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Termasuk tentang masalah masa jabatan dari seorang Wapres, apakah dua kali berturut-turut itu artinya adalah berturut-turut 10 tahun langsung, atau bisa selang-seling,” tukasnya.

“Menurut saya sih berturut-turut itu ya sudah dua kali. Mau berturut-turut langsung atau tidak langsung itu berturut-turut. Tapi, tetap kami harus menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi karena dia lah yang mempunyai hak konstitusional untuk memberikan tafsir,” sambung Wakil Ketua MPR RI ini.

Meski demikian, saat disinggung apakah JK sebaiknya maju kembali atau tidak, Hidayat mengatakan hal tersebut masih menjadi spekulasi. Ia menyarankan, sebaiknya hal itu dikembalikan kepada keputusan MK.

“Itu satu yang sangat spekulatif. Kembalikan saja kepada Undang-Undang Dasar. Kesehatan juga beliau apakah memang betul-betul sehat, masih fit. Itu bagian-bagian yang harus diuji. Tetapi kuncinya kembali ke Undang-Undang Dasar. Keputusan akhirnya ada di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

7 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

8 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

9 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu