Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parwansa dan Emil Dardak saat melakukan silaturahmi dengan para ulama
MONITOR, Jakarta – Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei terbaru terkait Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Berdasarkan data Populi terbaru pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestiantio Dardak unggul 5,2 persen.
Metode pengambilan data survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 800 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error +/- 3,39% dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei Pilgub Jawa Timur dilakukan pada tanggal 22 April-28 April 2018 di 80 desa/kelurahan di 5 subkultur Jawa Timur. Survei yang dilakukan 2 bulan jelang pencoblosan ini menyebutkan pasangan Khofifah-Emil mengalami peningkatan elektabilitas.
“Kurang lebih 2 bulan jelang Pilgub Jatim 2018, terdapat kenaikan elektabilitas pada pasangan calon Khofifah-Emil,” kata Peneliti Populi Center, Nona Evita, Jumat (4/5/2018).
Dalam data survei Populis, elektabilitas pasangan Khofifah-Emil naik dari 39,6 persen pada bulan Januari 2018 menjadi 44,0 persen pada bulan April 2018.
“Elektabilitas pasangan calon Gus Ipul-Puti cenderung stagnan dari 39,5 persen di bulan Januari 2018 menjadi 38,8 persen di bulan April 2018,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…