HUMANIORA

KUPI: Perkawinan Anak Timbulkan Kemadharatan

MONITOR, Jakarta – Fenomena perkawinan anak di Indonesia cukup menjadi perhatian publik. Di tingkat dunia, Indonesia termasuk diantara tujuh negara dengan jumlah absolut tertinggi pernikahan anak.

Belum lagi, lembaga UNICEF PBB pada tahun 2010 mencatat Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN dalam hal perkawinan anak. Kondisi ini membuat Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) prihatin, lantaran menjadikan perempuan sebagai subjek yang dirugikan.

Saat diskusi terbatas dengan Fraksi NasDem DPR, Ketua KUPI Badriyah Fayumi menyatakan bahwa perkawinan anak sudah saatnya dicegah. Menurutnya, praktik ini lebih banyak memberikan kemudharatan dibandingkan manfaat terutama bagi pihak perempuan.

“Kalau meninjau dari sisi sosial, pernikahan anak ini rentan memunculkan perceraian. Biasanya ini terjadi sebelum menginjak setahun usia pernikahan mereka,” ujar Badriyah di ruang fraksi NasDem lantai 22 DPR, Senayan, Rabu (2/5).

“Entah itu karena faktor KDRT, atau pemaksaan hubungan seksual,” tambah dia.

Alih-alih memetik kemashlahatan, menurut Badriyah, pernikahan anak justru terbukti menimbulkan banyak madharat, penderitaan, dan ketidaknyamanan hidup baik bagi anak perempuan yang dinikahkan, laki yang menikahi, ataupun anak-anak yang dilahirkan kemudian.

“Kemadharatan itu pada akhirnya mempengaruhi kualitas mereka sebagai manusia yang diamanahkan Allah dan rasulnya,” papar mantan anggota DPR RI dari PKB tahun 2004-2009.

Atas dasar itu, KUPI memberikan rekomendasi agar pemerintah tetap memenuhi hak anak yang sudah terlanjur menjadi korban perkawinan anak. Selain itu, pihak-pihak non pemerintah juga diharapkan memberikan pembekalan berupa edukasi parenting, sehingga hak anak tidak tercabut dengan perkawinan tersebut.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

3 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

5 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

7 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

9 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

10 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

10 jam yang lalu