Jumat, 29 Maret, 2024

Melalui Pansus Perpres No. 8 2018, DPR Janji Pelototi TKA

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai tanpa adanya Pansus, maka tidak ada cara untuk mengkaji secara mendalam dan komprehensif tentang pengawasan TKA.

“Kan dengan payung hukum Pansus ini kita bisa memanggil berbagai macam pihak untuk mendalami isu ini benar apa enggak,”kata Jazuli di Jakarta, Senin (30/4).

Dia juga mengatakan, dirinya tidak ingin masyarakat dihantui oleh sejumlah isu tidak benar terkait TKA itu.

“Makanya perlu kita buktikan ini benar atau tidak, tentu kewajiban hak parlemen diantaranya bikin Pansus, nah karena itu Insya Allah hari saya akan tandatangan sebagai ketua fraksi,” pungkas anggota komisi I DPR RI itu.

- Advertisement -

Untuk diketahui, mereka yang telah membubuhkan tanda tangan terkait pembentukan Pansus, yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi’i, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra.

Adapun Fadli Zon dan Muhammad Syafi’i menandatangani usulan Pansus itu saat hari pertama dibuka pada Kamis 26 April 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER