Jumat, 22 November, 2024

Direksi BUMD Bakal Diisi Kalangan Profesional

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan sesuai prinsip good governance atau sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pengisian direksi BUMD ini akan diambil dari kalangan profesional.

“Prinsipnya adalah kita akan kelola BUMD kita dengan profesional, dengan baik, kemudian prinsip-prinsip good governance juga diterapkan di situ,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jum’at (27/4).

Terlebih, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur No 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan. Dalam Pergub ini, penentuan direksi BUMD akan dibahas melalui panitia seleksi (Pansel) untuk mendapatkan sosok yang kompeten.

“Tetap ada panitia seleksi. Ada review. Ada review atas kompetensi, semuanya disiapin. Yang penting adalah pada prosesnya, ada proses seleksi yang baik. Ada yang benar. Itu penting,” katanya.

- Advertisement -

Di tempat terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menilai, pola pemilihan direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti pola pemilihan pejabat eselon aparatur sipil negara (ASN). Dari kabar yang telah diterimanya, pansel direksi BUMD telah dibentuk untuk menyeleksi orang-orang profesional yang kompeten.

“Yang jelas sudah ada panselnya. Mungkin pak Gubernur tetap mengikuti pola perekrutan ASN. Proses ini digunakan untuk penetapan direksi BUMD agar pansel menghasilkan beberapa nama-nama calon direksi terbaik untuk dipilih gubernur,” katanya.

Amir mengungkapkan, pansel direksi BUMD ini diisi oleh mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja dengan sekretaris pansel Kepala Badan Pembina BUMD, Yurianto. Saat ini, akunya, proses seleksi direksi BUMD masih berjalan dengan hati-hati agar didapat pejabat yang kredibel dan kompeten.

“Salah satu anggota pansel ini adalah mantan KPK, Adnan Pandu Praja agar didapat pejabat yang betul-betul bersih. Apalagi, pada waktu Adnan sama Bambang Widjojanto masih di KPK, beberapa kasus di Jakarta belum tuntas, maka diharapkan pemilihan pejabat lebih terbebas dari kepentingan beberapa pihak,” ungkapnya.

Terlebih, kata Amir, ada 27 BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi), ungkapnya, selalu dirong-rong kelompok pemilik modal yang pernah membantu Anies-Sandi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 lalu.

“Mereka melakukan intervensi ke pansel, ada juga yang langsung ke Anies sandi. Saya harap, Anies sandi tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok pemilik modal ini. Itu harus yang harus dijaga Anies sandi. Pertimbangan harus rasional dalam posisi dia sebagai pemegang amanat,” bebernya.

Menurutnya, Anies-Sandi sangat dimungkinkan untuk menempatkan pejabat BUMD yang berasal dari eselon II yang mau pensiun atau sudah pensiun. Penempatan mantan pejabat eselon 2 ini patut dipertimbangkan mengingat banyak kebijakan Anies-Sandi yang berlaku lintas sektoral, lintas BUMD-SKPD.

“Seperti kebijakan OK Otrip, dia kan lintas sektoral. Ada Bank DKI, ada Transjakarta, ada Dinas Perhubungan, dan lainnya. Sebenarnya, sekarang ada 17 orang pejabat eselon II yang mau pensiun. Nah, agar komunikasi dan sinergitas ya baik, pejabat eselon II yang mau pensiun atau sudah pensiun bisa jadi direksi BUMD, selama latar belakang pendidikan dan pengalaman dia sesuai dengan bidang kerja yang akan ditempatinya,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER