MEGAPOLITAN

Pansus Mikrosel Tak Jelas, Pimpinan DPRD DKI Dituding Masuk Angin

MONITOR, Jakarta – Surat Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Mikrosel DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum ditandatangani oleh pimpinan dewan. Muncul dugaan belum keluarnya SK itu lantaran pengusaha mikrosel sudah bertemu dengan unsur pimpinan di lingkaran politisi kebon sirih tersebut.

Yang menarik pertanyaan itu tidak hanya terlontar dari mulut masyarakat Jakarta. Pertanyaan itu justru terlontar dikalangan wakil rakyat Jakarta sendiri yakni Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Santoso.

Santoso mengatakan, jangankan masyarakat, pihaknya yang ada di internal dewan,  sejauh ini belum menemukan jawaban yang benar dah jelas dari pimpinan atau pun ketua dewan terkait belum jelasnya nasib pansus mikrosel.

“Jangan kan masyarakat, saya di dewan saja sedang mencari tahu kabar mandegnya pembentukan pansus ini,”ungkap Santoso kepada MONITOR.

Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini pun tak menampik adanya kabar yang menyebutkan kalau para pengusaha mikrosel itu sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan dewan.

“Kabarnya seperti itu, benar tidaknya ayo kita cari kebenarannya sama-sama,”ajak Santoso.

Dibeberkan Santoso, sebenarnya awal pembentukan pansus mikrosel  sendiri sudah ada masalah.

Santoso mengatakan, seharusnya komisi C lah yang membidani pansus mikrosel, karena persoalan aset adalah kewenangan komisi C.

“Ini malah Komisi A yang ambil alih pembentukan pansus. Sebab M Taufik sebagai Kordinator Komisi A menilai kalau Komisi A lah yang layak mengusulkan pembentukan pansus mikrosel dengan alasan persoalan perizinan ada diranah Komisi A,”terangnya.

Namun sebenarnya, sambung Santoso Komisi C lah yang pantas mengusulkan pansus, mengingat persoalan yang akan dibahas terkait mikrosel di pansus adalah persoalan aset.

“Pansus mikrosel ini kan muncul karena ada lahan milik Pemprov DKI yang dipakai sebagai tempat memasang tiang tower mikrosel. Namun si pemilik power tak membayar uang sewa lahan ke pemprov. Dari sini jelas sebenarnya yang dipersoalkan adalah adanya aset pemda yang dipakai bukan persoalan perizinannya,”pungkasnya.

Recent Posts

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari Dinamika Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, generasi…

6 jam yang lalu

UIN Datokarama Gelar Tes Hafalan Calon Penerima Beasiswa Tahfidz 2025

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan tes hafalan bagi mahasiswa calon penerima…

8 jam yang lalu

DPP AMSI Nilai Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (DPP AMSI) menilai Presiden…

13 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Nilai Scylla Sp Berpotensi Jadi Motor Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki keunggulan komparatif luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan,…

13 jam yang lalu

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara…

14 jam yang lalu

Resmikan Pabrik Baru, PT LCI Perkuat Industri Kimia Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat transformasi dan melakukan penguatan industri kimia nasional…

15 jam yang lalu