MEGAPOLITAN

Pansus Mikrosel Tak Jelas, Pimpinan DPRD DKI Dituding Masuk Angin

MONITOR, Jakarta – Surat Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Mikrosel DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum ditandatangani oleh pimpinan dewan. Muncul dugaan belum keluarnya SK itu lantaran pengusaha mikrosel sudah bertemu dengan unsur pimpinan di lingkaran politisi kebon sirih tersebut.

Yang menarik pertanyaan itu tidak hanya terlontar dari mulut masyarakat Jakarta. Pertanyaan itu justru terlontar dikalangan wakil rakyat Jakarta sendiri yakni Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Santoso.

Santoso mengatakan, jangankan masyarakat, pihaknya yang ada di internal dewan,  sejauh ini belum menemukan jawaban yang benar dah jelas dari pimpinan atau pun ketua dewan terkait belum jelasnya nasib pansus mikrosel.

“Jangan kan masyarakat, saya di dewan saja sedang mencari tahu kabar mandegnya pembentukan pansus ini,”ungkap Santoso kepada MONITOR.

Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini pun tak menampik adanya kabar yang menyebutkan kalau para pengusaha mikrosel itu sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan dewan.

“Kabarnya seperti itu, benar tidaknya ayo kita cari kebenarannya sama-sama,”ajak Santoso.

Dibeberkan Santoso, sebenarnya awal pembentukan pansus mikrosel  sendiri sudah ada masalah.

Santoso mengatakan, seharusnya komisi C lah yang membidani pansus mikrosel, karena persoalan aset adalah kewenangan komisi C.

“Ini malah Komisi A yang ambil alih pembentukan pansus. Sebab M Taufik sebagai Kordinator Komisi A menilai kalau Komisi A lah yang layak mengusulkan pembentukan pansus mikrosel dengan alasan persoalan perizinan ada diranah Komisi A,”terangnya.

Namun sebenarnya, sambung Santoso Komisi C lah yang pantas mengusulkan pansus, mengingat persoalan yang akan dibahas terkait mikrosel di pansus adalah persoalan aset.

“Pansus mikrosel ini kan muncul karena ada lahan milik Pemprov DKI yang dipakai sebagai tempat memasang tiang tower mikrosel. Namun si pemilik power tak membayar uang sewa lahan ke pemprov. Dari sini jelas sebenarnya yang dipersoalkan adalah adanya aset pemda yang dipakai bukan persoalan perizinannya,”pungkasnya.

Recent Posts

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

10 jam yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

10 jam yang lalu

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat

MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…

13 jam yang lalu

Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…

13 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Meningkat, Jasa Marga Buka Akses Contraflow hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

16 jam yang lalu

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

1 hari yang lalu