MEGAPOLITAN

Pansus Mikrosel Tak Jelas, Pimpinan DPRD DKI Dituding Masuk Angin

MONITOR, Jakarta – Surat Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Mikrosel DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum ditandatangani oleh pimpinan dewan. Muncul dugaan belum keluarnya SK itu lantaran pengusaha mikrosel sudah bertemu dengan unsur pimpinan di lingkaran politisi kebon sirih tersebut.

Yang menarik pertanyaan itu tidak hanya terlontar dari mulut masyarakat Jakarta. Pertanyaan itu justru terlontar dikalangan wakil rakyat Jakarta sendiri yakni Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Santoso.

Santoso mengatakan, jangankan masyarakat, pihaknya yang ada di internal dewan,  sejauh ini belum menemukan jawaban yang benar dah jelas dari pimpinan atau pun ketua dewan terkait belum jelasnya nasib pansus mikrosel.

“Jangan kan masyarakat, saya di dewan saja sedang mencari tahu kabar mandegnya pembentukan pansus ini,”ungkap Santoso kepada MONITOR.

Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini pun tak menampik adanya kabar yang menyebutkan kalau para pengusaha mikrosel itu sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan dewan.

“Kabarnya seperti itu, benar tidaknya ayo kita cari kebenarannya sama-sama,”ajak Santoso.

Dibeberkan Santoso, sebenarnya awal pembentukan pansus mikrosel  sendiri sudah ada masalah.

Santoso mengatakan, seharusnya komisi C lah yang membidani pansus mikrosel, karena persoalan aset adalah kewenangan komisi C.

“Ini malah Komisi A yang ambil alih pembentukan pansus. Sebab M Taufik sebagai Kordinator Komisi A menilai kalau Komisi A lah yang layak mengusulkan pembentukan pansus mikrosel dengan alasan persoalan perizinan ada diranah Komisi A,”terangnya.

Namun sebenarnya, sambung Santoso Komisi C lah yang pantas mengusulkan pansus, mengingat persoalan yang akan dibahas terkait mikrosel di pansus adalah persoalan aset.

“Pansus mikrosel ini kan muncul karena ada lahan milik Pemprov DKI yang dipakai sebagai tempat memasang tiang tower mikrosel. Namun si pemilik power tak membayar uang sewa lahan ke pemprov. Dari sini jelas sebenarnya yang dipersoalkan adalah adanya aset pemda yang dipakai bukan persoalan perizinannya,”pungkasnya.

Recent Posts

Menag Minta Penyuluh Lintas Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Persaudaraan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian…

1 jam yang lalu

Kasum TNI Tegas Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…

3 jam yang lalu

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…

5 jam yang lalu

Hilirisasi UMKM Tak Lagi Manual, Kementerian UMKM Tekankan Pemanfaatan Teknologi Digital

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…

6 jam yang lalu

Soroti Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi, DPR: Banyak Kasus yang Lebih Urgent untuk Ditindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR Akan Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan…

7 jam yang lalu