Categories: HEADLINEHUKUMNASIONAL

Divonis 15 Tahun, Bamsoet Prihatin Nasib Setnov

MONITOR, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Terkait nahas yang dialami Setya Novanto, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sangat prihatin.

“Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin. Kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini. Saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Ia juga kemudian berharap agar seluruh kader Golkar tetap menghormati Novanto sebagai kebanggaan partai hingga kapan pun.

“Jadi harapan saya tentu Pak Novanto sebagai mantan Ketua Umum Golkar, kami tetap menghormati sebagai salah satu mahkota partai sampai kapanpun kami akan menghormati,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah. Hakim pun menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” ujar ketua majelis hakim Yanto membacakan amar putusannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/4) lalu.

Hakim meyakini Novanto melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto dihukum pidana penjara selama 15 tahun.

Recent Posts

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

10 menit yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

1 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

6 jam yang lalu

Siswi MAN Asahan Lulus SNBP Teknik Perkapalan Undip

MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…

8 jam yang lalu

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

18 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

24 jam yang lalu