PEMERINTAHAN

Arcandra Tahar: Skema Gross Split Wujud Pemerintah Peduli Konten Lokal

MONITOR, Yogyakarta – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang terbesar dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan prosentasenya lebih besar lagi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hal tersebut, salah satunya melalui sistem bagi hasil migas dengan Skema Gross Split.

Dalam Acara Forum Fasilitas Produksi Migas, di Yogyakarta, Rabu (25/4), Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan bahwa skema Gross Split merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah terhadap TKDN.

“Pemerintah care dengan local konten, we do care, makanya Gross Split adalah salah satu cara agar local konten ini bisa lebih didayagunakan, karena kalau hanya himbauan tidak ada konsekuensi dari sisi finansial, kemungkinan akan susah,” ujar Arcandra.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, salah satu variabel yang diatur adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai variabel Split. Dengan besaran TKDN tertentu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mendapatkan tambahan bagi hasil (split) migas hingga 4%.

Pemerintah Indonesia memberikan tambahan split bagi KKKS, akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari gross revenue apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen. Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen juga dari gross revenue. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.

Namun demikian Arcandra berpesan kepada produsen dalam negeri agar tidak memaksakan produknya jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Kalau tidak masuk spek mohon kiranya jangan memaksakan diri, kita tidak bisa memaksa kalau out of speck. Para KKKS akan sangat takut kalau alat yang dia pasang itu tidak sesuai spek yang ditentukan,” jelas Arcandra.

Selain spek, Arcandra juga menuturkan pentingnya harga yang kompetitif dari komponen lokal itu sendiri. “Jika kedua persyaratan tersebut bisa terlaksana maka dengan sendirinya yang dinamakan lokal konten itu berangsur-angsur akan bisa naik prosentase penggunaannya,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

10 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Pemanfaatan Biodiversitas Laut Berbasis Inovasi menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…

10 jam yang lalu

Raih Lisensi IB, Lulusan MAN IC Serpong Makin Mudah Tembus Kampus Top Dunia

MONITOR, Jakarta - Madrasah binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate Diploma…

12 jam yang lalu

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

13 jam yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

14 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

16 jam yang lalu