PEMERINTAHAN

Arcandra Tahar: Skema Gross Split Wujud Pemerintah Peduli Konten Lokal

MONITOR, Yogyakarta – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang terbesar dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan prosentasenya lebih besar lagi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hal tersebut, salah satunya melalui sistem bagi hasil migas dengan Skema Gross Split.

Dalam Acara Forum Fasilitas Produksi Migas, di Yogyakarta, Rabu (25/4), Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan bahwa skema Gross Split merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah terhadap TKDN.

“Pemerintah care dengan local konten, we do care, makanya Gross Split adalah salah satu cara agar local konten ini bisa lebih didayagunakan, karena kalau hanya himbauan tidak ada konsekuensi dari sisi finansial, kemungkinan akan susah,” ujar Arcandra.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, salah satu variabel yang diatur adalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai variabel Split. Dengan besaran TKDN tertentu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mendapatkan tambahan bagi hasil (split) migas hingga 4%.

Pemerintah Indonesia memberikan tambahan split bagi KKKS, akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari gross revenue apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen. Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen juga dari gross revenue. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.

Namun demikian Arcandra berpesan kepada produsen dalam negeri agar tidak memaksakan produknya jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Kalau tidak masuk spek mohon kiranya jangan memaksakan diri, kita tidak bisa memaksa kalau out of speck. Para KKKS akan sangat takut kalau alat yang dia pasang itu tidak sesuai spek yang ditentukan,” jelas Arcandra.

Selain spek, Arcandra juga menuturkan pentingnya harga yang kompetitif dari komponen lokal itu sendiri. “Jika kedua persyaratan tersebut bisa terlaksana maka dengan sendirinya yang dinamakan lokal konten itu berangsur-angsur akan bisa naik prosentase penggunaannya,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

26 detik yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

48 menit yang lalu

Jumpa CEO Al-Nassr Sports Club, Menpora Dito Bahas Kerjasama Pengembangan Olahraga Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo terus mempererat…

1 jam yang lalu

Usai Bertemu KSAD, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong…

2 jam yang lalu

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

MONITOR, Bali - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), sebuah holding RS…

3 jam yang lalu

Peringati May Day, PJN Soroti Banyaknya Gaji Buruh yang Belum Layak

MONITOR, Jakarta - Semangat Hari Buruh yang Diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai May Day…

3 jam yang lalu