Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo
MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo menilai terbitnya peraturan presiden (Pepres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) oleh Presiden Jokowi sebagai bentuk pengkhianatan negara kepada rakyatnya.
“Kalau begini terus, artinya sama saja Negera berkhianat kepada rakyatnya. Bahkan pengkhianatan terbuka yang dilakukan negara kepada rakyatnya,” kata Edhy di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/4).
Dikatakan Edhy, sikap pemerintah belakangan ini justru meperlihatkan lebih mementingkan nasib tenaga kerja asing ketimbang dalam negeri.
“Pemerintah seolah-olah lebih mementingkan negara lain dari pada negaranya sendiri, pertama petani dia lebih mementingkan petani asing ketimbang petaninya sendiri, dengan impor beras. Kemudian , petani tambak garam asing didukung dengan impor garam,” papar dia.
“Sama dengan tenaga kerja dalam negeri sudah dimoratorium, kenapa kita tidak fokus kan bahwa hari ini ada pertumbuhan tenaga kerja yang setiap tahun butuh pekerjaan, kok sekarang yang dipikirin tenaga kerja asing,” ujar ketua komisi IV DPR RI itu.
“Seharusnya, kita berikan batasan dong, dulu di UU nya hanya yang miliki keahlian tertentu saja, kalai semua level masa kita harus tarung dengan mereka lalu dimana peran negara,” pungkas anggota dewan Dapil Sumatera Selatan I itu.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) gulirkan…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur Indonesia semakin menunjukkan kapasitasnya sebagai kekuatan baru di Asia. Didukung…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan delapan gedung yang dibangun melalui pembiayaan Surat…
MONITOR, Jakarta - Indonesia menatap masa depan pangan dengan optimisme. Berbagai capaian sektor pertanian di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membahas langkah-langkah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…