MONITOR, Jakarta – Peta koalisi di pertarungan pemilihan presiden 2019 sudah mulai terbaca. Sejauh ini, baru terbentuk dua kubu pendukung calon presiden yakni sang petahana Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Meski demikian, tak mustahil akan terbentuk poros baru atau ketiga.
Hal demikian diyakini oleh Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto. Ia mengatakan, tanpa tergesa-gesa partainya masih terus mencoba untuk mewacanakan terbentuknya poros ketiga.
“Kalau kita lihat sekarang ini kan waktu yang tersedia masih cukup. Untuk itu, Partai Demokrat memakai waktu itu selektif mungkin. Bisa saja dalam hal ini apabila dicapai suatu koordinasi-kordinasi dan kesepakatan sehingga dapat mengusung presiden dan wakil presiden dari poros ketiga bisa saja karena memang masih dimungkinkan,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).
Menurutnya, seluruh partai politik sejauh ini belum ada yang betul-betul secara sah menyampaikan keputusannya kepada KPU terkait masing-masing usulan dari parpol tersebut untuk pencalonan capres maupun cawapres.
“Ada juga deklarasi, tapi juga terbatas dari capres saja, cawapresnya juga belum sehingga waktu itu lah yang dipergunakan partai demokrat untuk berkoordinasi dan menguatkan struktur dari partai demokrat sehingga di dalam koordinasi partai demokrat juga bisa kemungkinan saja bisa juga mengusung poros ketiga apabila poros ketiga itu artinya juga sesuatu hal yang menjadikan yang baik, demokrasi yang lebih dari pemilu ini,” terangnya.
Menurutnya, saat ini yang terpenting bagi Demokrat adalah berusaha menaikkan suara pemilih serta menggodok strategi dalam menghadapi capres, terlebih adanya wacana untuk membentuk poros ketiga jika saja disepakati oleh partai lainnya.
“Bisa juga mendukung salah satu poros yang ada dan tentunya ini tergantng dari koordinasi yang sekarang dilaksanakan. Sekarang ini memang sedang full coodination sehingga semuanya memang harus diputuskan secara prudent dan diputuskan secara mantap,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menegaskan untuk sejauh ini demokrat akan terus mengawal pemerintahan era presiden Joko Widodo yang secara sah dilindungi oleh konstitusi.
“Yang pertama, jelas kita harus mendukung pak Jokowi sampai dengan pemilu 2019. Pak Jokowi sampai 2019 mempunyai hak konstitusi yang dilindungi oleh konstitusi. Sehingga seluruh masyarakat indonesia harus mendukung pemerintahan pak Jokowi sampai dengan pemilu 2019,” tandasnya.