MONITOR, Jakarta – Dalam proyek PLTU Meulaboh, Surat Berharga Perpetual (SBP) akan diterbitkan oleh PT. PP (Persero) Tbk selaku induk dari PT PP Energi. Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini adalah berjumlah 8 triliun rupiah dimana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode 4 tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan beberapa unit bisnis lainnya di dalam PT PP (Persero) Tbk.
Kementerian BUMN sendiri memberikan dukungan secara penuh PP (Persero) dengan surat persetujuan kepada PT triliun pada tahap pemenuhan investasi sebesar 1 awal penerbitan instrumen ini.
Dengan penerbitan instrumen ini PT PP (Persero) Tbk akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah (APBN/APBD).
"Kami apresiasi dukungan dari Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN dan OJK atas terwujudnya pendanaan alternatif melalui skema SBP ini, ujar Tumiyana Direktur Utama Pt.PP Tbk di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (17/4).
"Pendanaan inovatif yang ditawarkan oleh instrumen SBP menciptakan ruang yang lebih besar lagi untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, yang mana bagi PT PP (Persero) Tbk kombinasi antara beragam metode pendanaan dengan kekuatan keuangan perusahaan serta kapasitas engineering ada akan membuka jalan yang lebih luas lagi bagi PT PP (Persero) Tbk di dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujar Tumiyana melanjutkan.
Pembelian SBP sendiri rencananya akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar 250 miliar rupiah yang dikelola oleh PT Ciptadana Asset Management, dengan potensi penambahan sebesar 1,3 triliun rupiah melalui Danareksa Capital.
"Skema investasi Surat Berharga Perpetual adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia Halini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat, terumama dari pihak OJK selaku regulator dari pasar keuangan di Indonesia." ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di acara Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana di Bappenas, Jakarta, Selasa (17/4).
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius Kiik Ro, yang sangat mendorong peran aktif BUMN dalam pemenuhan investasi melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang milik publik dengan gunakan skema pembiayaan alternatif, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menunaikan tugas tugas pengembangan infrastruktur.
"Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan PT PP (Persero) pada PLTU Meulaboh diharapkan menjadi inspirasi bagi BUMN lainnya untuk merepikasi konsep serupa pada proyek infrastruktur lain yang bersumber dari dana masyarakat dalam dan luar negeri, sehingga dapat menjadi solusi pemerintah dalam mencari pembiayaan alternatif yang berkelanjutan," kata Aloysius di sela-sela konferensi pers.
MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…
MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…
MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…