MONITOR, Jakarta – Pipa minyak mentah PT Pertamina yang putus di antara Terminal Lawe-Lawe dan Kilang Balikpapan, menurut Arcandra, memiliki kuiitas yang baik dan layak operasi. Ini berdasarkan standar kualifikasi pipa, dimana pipa Pertamina masuk dalam standar ANSI B 3.14.
“Pipa penyalur minyak diameter 20 inch telah sesuai dengan standar ASME/ANSI B 3.14 dan spesifikasi teknis, sehingga pipa ini dalam keadaan layak operasi, Instalasi kilang RU V juga sudah ditetapkan objek vital nasional,” ungkap Arcandra saat rapat bersama dengan Komisi VII DPR, di Ruang Rapat Komisi VII Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (16/4).
Dalam Rapat kerja DPR, Acandra juga sampaikan bahwa perairan tempat pipa minyak itu merupakan daerah terbatas dan daerah terlarang bagi kapal, dalam standar operasi nya, jarak 500 meter samping sisi pipa merupakan wilayah yang semestinya tak dilalui kapal.
“Jadi mustinya tidak ada kapal yang boleh lewat,” ujar Arcandra.
“Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan yang wajib ditaati bahwa 500 meter dari sisi pipa itu wilayah terlarang dan 1.750 meter dari sisi pipa itu wilayah terbatas. Kapal-kapal tidak boleh membuang jangkar di wilayah tersebut,” jelas Arcandra lagi.
Sesuai dengan koordinasi bersama Kemenhub dan TNI Angkatan Laut untuk memberikan penanda buih pada garis batas wilayah terbatas dan terlarang.
“Instalasi kilang RU V juga sudah ditetapkan objek vital nasional. Pipa penyalur itu juga sudah ditetapkan daerah terbatas terlarang,” imbuh Arcandra.
MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran…
MONITOR, Makkah — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…