Selasa, 23 April, 2024

Pemprov DKI Siapkan Payung Hukum Hunian DP Nol Persen

MONITOR, Jakarta – Di tengah-tengah pro dan kontra pembangunan rumah DP 0 persen, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bahwa Pemprov DKI sudah menyiapkan segalanya, diantaranya membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang rencanya dibentuk hari ini, Senin (16/4) serta penertiban peraturan gubernur (pergub).

Menurut Sandi, setelah UPT terbentuk dengan dasar pergub, proses pendaftaran pembelian unit rumah susun DP nol rupiah segera dimulai.

“Hari ini baru dibentuk dulu UPT-nya jadi nanti ditunjuk personelnya setelah itu akan diumumkan kapan proses pendaftaran untuk rumah DP 0,” kata Sandi di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/4).

Sandi menjelaskan, terdapat beberapa pergub sebagai payung hukum program rumah DP nol rupiah yang akan diterbitkan. Pergub yang akan diterbitkan diantaranya ialah pergub terkait pembentukan UPT dan penentuan skema pembelian.

- Advertisement -

“Nanti ada beberapa pergub, Pergub pertama soal UPT dulu setelah itu ada Pergub lanjutan mengenai pembiayaan,” tandas Sandi.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi penyimpangan proses jual beli, termasuk adanya calo penjualan unit rumah. Sandi berharap masyarakat turut mengawasi kemungkinan praktek curang tersebut.

“Ini masyarakat dan Pemprov harus saling mengawasi dan tidak ada lagi toleransi kalau misalnya unit ini yang sudah dipesan diperdagangkan kita akan langsung mengkancel dan memasukkan kembali unit itu ke dalam inventory kita karena tidak boleh diperjual belikan, tidak boleh seperti,” tegas Sandi.

Sejauh ini, rumah DP 0 rupiah baru direncanakan dibangun di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ditargetkan rumah susun yang terdiri dari 703 unit dengan dua jenis type itu akan rampung pada 2019 mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER