Sabtu, 20 April, 2024

DPR Minta Kaji Ulang Wacana Masuknya Tenaga Pendidik Asing

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan menghadirkan sejumlah tenaga pendidik asing sebagaimana atas dampak dari pelaksanaan Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sebagaimana sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, dimana Perpres tersebut diharapkan bisa mempermudah TKA masuk ke Indonesia yang kemudian memberi dampak terhadap peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Selain itu, dalam peraturan Perpres itu juga disebutkan, bahwa setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat terkait yang ditunjuk.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kebijakan pemerintah tersebut harus dikaji ulang secara serius agar tidak menimbulkan masalah serta adanya persoalan baru nantinya.

- Advertisement -

"Terutama kalo itu menyangkut bidang-bidang studi yang memang sudah ada di Indonesia, kalo itu bidang studi yang berbeda kita tidak mempunyai ahlinya tentu tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Namun, yang akan jadi persoalan lainnya menurut Fadli ialah apabila di Indonesia saja sudah ada ahlinya maka hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru.

"Ini akan menggeser juga peluang dosen-dosen kita untuk maju," ujarnya.

Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk dibenahi pemerintah ialah bagaimana meningkatkan mutu para dari para dosen dengan mengirimkan mereka untuk mengikuti fellowshape yang kemudian disekolahkan kembali.

"Jadi bukan membuat kebijakan yang justru akan menurunkan opportunity atau kesempatan dosen kita untuk maju dan kemudian ada dosen-dosen asing mengambil porsi yang menjadi seharusnya lapangan pekerjaan dan juga institusi kelembagaan yang sangat strategis bagi dosen kita," beber politisi Gerindra ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER