MONITOR, Jakarta – Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Hal demikian diungkapkan Wakil Ketua Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, saat mengisi seminar di Kampus FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Rita menyatakan, setiap orang berhak memberikan perlindungan termasuk mahasiswa yang tengah duduk di perguruan tinggi. Menurutnya, tanggungjawab ini bisa juga dilakukan para mahasiswa yang mengambil studi kesejahteraan sosial, ataupun program studi lainnya yang andil menjadi pekerja sosial.
"Di FISIP UMJ misalnya, ada jurusan ilmu komunikasi kemudian bekerja di media misalnya. Nah bagaimana dia dalam hal perspektif media juga harus dapat karena pemberitaannya akan seperti apa untuk isu perlindungan anak termasuk ketika memperkerjakan anak untuk tayangan-tayangan media misalnya," ujar Rita kepada para mahasiswa, Kamis (5/5).
Lebih jauh, Rita mengatakan mahasiswa selayaknya bisa berperan untuk menjadi pilar perlindungan bagi anak-anak Indonesia. Peran ini, dikatakan Rita, bisa dilakukan sesuai disiplin ilmu masing-masing.
"Jurusan hukum dengan kebijakan atau legislasi tentang anak, kedokteran dengan bagaimana dia memberikan pelayanan terbaik untuk anak," tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…
MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…
MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…
MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…