Categories: HUMANIORASOSIAL

Waspadai Modus Magang ke Luar Negeri, Siswa SMK Jadi Target Sasaran

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus perdagangan orang saat ini kian marak. Diketahui, setelah melihat jumlah korban kejahatan yang terus meningkat setiap tahun, rata-rata berusia anak-anak.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengatakan, baru-baru ini ada modus yang terbilang unik, yaitu melalui 'Progam Magang Palsu Ke Luar Negeri'.

"Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan kelompok baru yang rentan menjadi perdagangan orang. Mafia perdagangan orang menjadikan mereka sasaran dengan iming-iming magang ke luar negeri," ujar Ai Maryati dalam konferensi pers di Kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Diduga kuat, sindikat perdagangan orang kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di NTT dan Jawa Tengah. Mereka menjalankan aksinya dengan modus merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri. 

KPAI pun menemukan kasus, dimana para siswa yang awalnya dijanjikan magang di perusahaan elektronik sesuai keahlian kejuruannya, ternyata dipekerjakan di kilang walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor, Malaysia.

Ketua KPAI, Susanto mengatakan, anak-anak tersebut mengalami eksploitasi karena harus bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan gaji minim dan potong gaji bila mereka sakit.

Kasus tersebut terungkap beberapa bulan terakhir, dimana pelakunya sudah ditetapkan menjadi terdakwa yakni Windy, Direktur PT Sofia yang bekerja sama dengan perusahaan asal  Malaysia PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Tei.

"Kami akan terus menelusuri dan mencermati siapa saja yang berperan melakukan ikhtiar program ini, dan perannya aktif apa pasif," kata Susanto.

Dalam waktu dekat, KPAI akan mengirim surat ke kedutaan besar Malaysia agar pemerintah Malaysia dapat melakukan langkah pencegahan terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang di kemudian hari.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

9 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

10 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

12 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu