Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pemprov DKI Diminta Tutup Diskotik Eksoktik

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menutup salah satu tempat hiburan di Jakarta. Kali ini giliran diskotik eksotik yang menjadi sasaran.

Permintaan itu dilontarkan Ketua DPRD Jakarta kabar adanya dugaan pengunjung yang tewas karena mengalami over dosis.

"Kalau Pak Gubernur serius memerangi narkoba saya tantang untuk bisa menutup Diskotik Eksotik,"tegas Pras panggilan akrab Prasetyo Edi Marsudi kepada MONITOR, Senin (2/4).

Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, pihaknya akan mengapresiasi gubernur kalau bisa menutup Diskotik Eksotik.

"Pak Anies kan kemarin sukses menutup tempat hiburan Alexis karena jadi sarang prostusi. Nah, sekarang ada kabar Diskotik Eksotik jadi sarang narkoba, harusnya bisa ditutup juga,"tegas Pras.

Lantas bagaimana sikap Pemprov DKI ketika ditantang untuk bisa menutup Diskotik Eksotik?

Melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti mengatakan, kalau Pemprov DKI belum bisa melakukan penutupan Diskotik Eksotik karena masih menyelidiki kebenaran apakah benar korban bernama Sudirman (47) meninggal dunia karena over dosis mengkonsumsi narkoba di Diskotik Eksotik.

"Kami telah mengirim tim untuk mengusut kematian Sudirman untuk mengetahui apa benar beliau meninggal dunia karena mengkonsumsi narkoba di Diskotik Eksotik,"ujar Tinia di Balaikota Jakarta, Senin, (2/4)

Menurut Tinia, tim tersebut dikirim ke Rumah Sakit Husada dan Diskotik Eksotik.

"Dari informasi yang kami terima keluar dari Diskotik Eksotik korban dibawa ke Rumah Sakit Husada kan ya, sudah dalam kondisi meninggal dan kondisunya berbusa. Nah ini kami akan minta berita acaranya, baru akan kami telusuri dari mana," ujarnya.

Tinia pu  mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Eksotik mengenai kematian pengunjungnya itu.

Namun disebutkan Tinia, jika memang terbukti Sudirman tewas karena mengkonsumsi narkoba yang didapat dari Eksotik, tempat hiburan itu bisa saja dicabut izin usahanya.

"Payung hukumnya kan jelas yakni Pergub 18 tahun 2018,"tegasnya.

Diketahui,  Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Eksotik di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat  pada Minggu (1/4) pagi pukul 06.34 WIB. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Husada yang lokasi berada tak jauh dari lokasi Diskotik Eksotik.

Recent Posts

Perencanaan Program Kehumasan, Karocan Kemenag: Kolaborasi, Jangan Ada Ego Sektoral

MONITOR, Jakarta - Peningkatan citra Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlepas dari proses perencanaan maupun implementasi…

22 menit yang lalu

Dunia Islam Diharapkan Dukung Aksi Solidaritas Pro Palestina Mahasiswa di AS

MONITOR, Jakarta - Pengamat geopolitik Tengku Zulkifli Usman mengatakan, aksi solidaritas mahasiswa pro Palestina yang…

2 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menggelar kegiatan Pertamina Goes to Campus (PGTC) di…

2 jam yang lalu

Hardiknas 2024, PJN Minta Pemerintah Tingkatkan Kreatifitas Pelajar

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara menginginkan negara meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia…

2 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Menag: Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia, Lanjutkan!

MONITOR, Jakarta - Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar. Menurutnya, semangat program…

3 jam yang lalu

Pendidikan Bukan Hanya soal Pengetahuan tapi Penanaman Nilai-nilai Moral dan Spiritual

MONITOR - Pendidikan bukan hanya tentang akumulasi pengetahuan, tetapi juga tentang penanaman nilai-nilai moral dan…

3 jam yang lalu