Jumat, 19 April, 2024

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pemprov DKI Diminta Tutup Diskotik Eksoktik

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menutup salah satu tempat hiburan di Jakarta. Kali ini giliran diskotik eksotik yang menjadi sasaran.

Permintaan itu dilontarkan Ketua DPRD Jakarta kabar adanya dugaan pengunjung yang tewas karena mengalami over dosis.

"Kalau Pak Gubernur serius memerangi narkoba saya tantang untuk bisa menutup Diskotik Eksotik,"tegas Pras panggilan akrab Prasetyo Edi Marsudi kepada MONITOR, Senin (2/4).

Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, pihaknya akan mengapresiasi gubernur kalau bisa menutup Diskotik Eksotik.

- Advertisement -

"Pak Anies kan kemarin sukses menutup tempat hiburan Alexis karena jadi sarang prostusi. Nah, sekarang ada kabar Diskotik Eksotik jadi sarang narkoba, harusnya bisa ditutup juga,"tegas Pras.

Lantas bagaimana sikap Pemprov DKI ketika ditantang untuk bisa menutup Diskotik Eksotik?

Melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti mengatakan, kalau Pemprov DKI belum bisa melakukan penutupan Diskotik Eksotik karena masih menyelidiki kebenaran apakah benar korban bernama Sudirman (47) meninggal dunia karena over dosis mengkonsumsi narkoba di Diskotik Eksotik.

"Kami telah mengirim tim untuk mengusut kematian Sudirman untuk mengetahui apa benar beliau meninggal dunia karena mengkonsumsi narkoba di Diskotik Eksotik,"ujar Tinia di Balaikota Jakarta, Senin, (2/4)

Menurut Tinia, tim tersebut dikirim ke Rumah Sakit Husada dan Diskotik Eksotik.

"Dari informasi yang kami terima keluar dari Diskotik Eksotik korban dibawa ke Rumah Sakit Husada kan ya, sudah dalam kondisi meninggal dan kondisunya berbusa. Nah ini kami akan minta berita acaranya, baru akan kami telusuri dari mana," ujarnya.

Tinia pu  mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Eksotik mengenai kematian pengunjungnya itu.

Namun disebutkan Tinia, jika memang terbukti Sudirman tewas karena mengkonsumsi narkoba yang didapat dari Eksotik, tempat hiburan itu bisa saja dicabut izin usahanya.

"Payung hukumnya kan jelas yakni Pergub 18 tahun 2018,"tegasnya.

Diketahui,  Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Eksotik di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat  pada Minggu (1/4) pagi pukul 06.34 WIB. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Husada yang lokasi berada tak jauh dari lokasi Diskotik Eksotik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER