Categories: HUMANIORASOSIAL

MUI Minta Pemerintah Tegas Tertibkan Penggunaan Sosmed di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Maraknya penyebaran berita bohong (Hoaks) dan ujaran kebencian yang selama ini begitu menjamur di media sosial (medsos) membuat Majelis Ulama Indonesia geram dan meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas oknum yang dengan sengaja menyebarkan hal itu.

Sekertaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidowi mengatakan saat fungsi medsos sudah disalahgunakan oleh oknum penyebar berita bohong yang disebutnya sebagai penumpang gelap. 

Oleh Karena itu Masduki meminta agar pemerintah dengan tegas untuk menertibkan penggunaan sosmed di Indonesia.

"Hoaks ini  sangat berpotensi memecah belah bangsa jadi kita harus menjaga bersama, saat ini media sosial sudah menjadi  sebuah  kekuatan bukan lagi media mainstrim,  TV juga saat ini sudah mulai ditinggal," kata Baidowi dalam diskusi yang bertajuk 'antara kebebasan berpendapat, hoaks dan ujaran kebencian,' digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Menurutnya, penggunaan media sosial saat ini begitu berbahaya apalagi sampai memuat berita bohong dan ujaran kebencian.

Sementara itu pihak perusahaan penyedia medsos. Kata Baidowi seolah-olah menutup mata terkait maraknya penyebaran berita yang tidak benar tersebut. 

Ia berpendapat agar dalam hal ini pemerintah harusnya menarik pajak yang tinggi terhadap perusahaan media sosial serta memberikan sanksi tegas apabila perusahaan tersebut tidak membantu pemerintah dalam memberantas penyebaran berita hoaks.

Selain itu Baidowi juga menghimbau kepada pemerintah Indonesia yang harusnya meniru pemerintah Jerman terkait pemberlakuakan aturan didunia Maya. 

Ia mengatakan pemerintah Jerman mematok harga tinggi kepada perusahaan media sosial dan bersikap tegas dalam meredam penyebaran berita hoaks itu. Dalam waktu 24 jam apabila tidak merespon akan ditindak tegas.

"Harus ada regulasi seperti itu menerapkan hukum positif terhadap pembuat hoaks dan memberikan sanksi tegas pada perusahaan sosmed. Misalnya Di Jerman, kalau ada berita hoaks yang tidak diblokir (Oleh perusahaan medsos) dalam waktu satu 1 X 24  jam maka perusahaan itu dikenakan sangsi yang tegas dan denda adminstrasi," tandasnya.

Recent Posts

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

2 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

14 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

16 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

1 hari yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

1 hari yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

1 hari yang lalu