Categories: NASIONAL

Soal Penetapan Tersangka Cakada, Zulkifli Hasan Tak Sependapat dengan Wiranto

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan dicap melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum jika memaksakan untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang terjerat korupsi dalam masa Pilkada 2018.

Diakuinya, ia merasa tidak setuju dengan adanya permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  (Menkopolhukam) Wiranto yang menyebut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman calon kepala daerah dalam pilkada yang terjerat korupsi itu.

“Kalau itu kan nanti dianggap kita intervensi, enggak boleh dong. Itu kan aturannya enggak boleh,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Untuk itu, Zulkifli tidak sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Menkopolhukan Wiranto atas penundaan pengumuman calon kepala daerah tersebut. Sebab, menurutnya hal tersebut tidak akan berpengaruh untuk mencegah kegaduhan menjelang pilkada.

Selain itu, ia menegaskan kalau soal biaya Pilkada yang besar juga dapat memicu sejumlah kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi, ia mencotohkan, biaya saksi untuk Pilkada Jawa Timur yang mencapai 180 miliar.

“Enggak, itu tetap saja. Apalagi Jawa Timur itu 90 ribu saksi saja Rp 180 miliar. Saksi saja loh belum spanduk. Jawa Tengah itu hampir 90 ribu juga saksi saja hampir Rp 180 miliar. Bagaimana kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT ada yang enggak itu saja,” imbunhnya.

Menurutnya, yang menjadi persoalan mendasar harus diselesaikan ialah biaya Pilkada yang terbilang cukup fantastis. Kata dia, biaya politik dalam Pilkada tetap tinggi dan itu belum juga dibenahi, maka OTT KPK akan terus berlangsug.

“Yang jadi soal buat kita, Pilkada kita ini mahal. Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya gimana. Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT tinggal waktu saja,” tandasnya.

Seperti diketahui, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta agar KPK menunda penetapan tersangkan korupsi calon kepala daerah menuai banyak kritikan. Namun, Wiranto menilai, permintaan pemerintah tersebut untuk kebaikan KPK itu sendiri.

“Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak meninmbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik,” ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3).

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

41 menit yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

1 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

4 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

5 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

7 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

8 jam yang lalu