Categories: HUKUMNASIONAL

Sewa Apartemen Habis, Alasan Lain Novel Baswedan Balik Cepat ke Indonesia

MONITOR, Jakarta – Meski kondisi kesehatan belum pulih total, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk tetap pulang ke Indonesia.

Seperti diketahui, lantaran kedua matanya itu harus dioperasi, seusai pasca penyerangan teror penyiraman air keras terhadapnya pada April 2017 lalu, untuk mendapatkan perawatan yang intensif, maka ia, dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di Singapura.

Namun, beredar kabar yang berhembus menyebut kepulangan Novel memang ada unsur kesengajaan, karena penyidik senior KPK itu bertolak ke Indonesia kebetulan di tanggal yang cantik. Sebab dipercaya memiliki makna tersendiri yakni 22-2-2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepulangan Novel pada tanggal cantik itu merupakan hanya kebetulan semata. Dia menjelaskan jangka sewa apartemen di Singapura sebagai tempat menginap Novel selama dirawat akan habis pada tanggal tersebut.

Oleh sebab itu Novel memutusakan untuk pulang ke Indonesia karena ia tak mau dirinya menjadi beban oleh berbagai pihak, yang dimana telah membiayai semua kebutuhannya selama menjalankan serangakaian perawatan di Singapura.

"Sewa apartemennya habis hari ini Kamis (22/2) dan dokter kemarin bilang udah bisa balik kalau di Singapura nunggu waktu dua bulan pemeriksaan. Itu tentu membebani. Nah Novel enggak mau keberadaannya di Singapura bawa beban lebih," ujar Febri saat ditemui digedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2) malam.

Selain itu, Febri juga menjelaskan meski dalam kurun waktu 10 bulan lebih Novel menjalani perawatan dan tidak sama sekali menangani kasus korupsi yang disebabkan karena kondisi kesehatan matanya itu, namun hal itu tidak berpengaruh kepercayaan terhadapnya, mengingat setelah apa yang sudah dilakukan oleh Novel selama ini, ia tetap menjadi kepala divisi penydikan KPK.

Febri menegaskan sampai saat ini tidak ada pergantian dan perubahan posisi dalam struktur dilembaga antirasuah tersebut.

"Memang perubahan enggak ada bahkan rencana perubahan pun tidak ada jadi posisi Novel di Direktorat Penyidikan di struktur yang baru itu masih kasatgas di direktorat penyidikan dan sudah disepakati berdasarkan mekanisme yang ada. Jadi isu – isu atau pertanyaan – pertanyaan seperti itu enggak ada yah," ungkap Jubir KPK itu.

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

2 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

3 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

5 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

6 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

7 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

8 jam yang lalu