Categories: NASIONAL

Anang Hermansyah Dorong Lahirnya Regulasi Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Keberadaan regulasi soal ekonomi kreatif dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor ini.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi telah menunjukkan capaian yang menggembirakan seperti capaian Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

"Ada tren yang baik di sektor ekraf di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Bekraf ini. Momentum ini harus dirawat dan diarahkan dengan meletakkan sistem yang berkelanjutan," ujar Anang di Jakarta.

Anang menguraikan capaian PDB tiga tertinggi yakni subsektor kuliner (41,69%), fashion (18,15%) serta kriya (15,70%) idealnya dapat ditularkan ke 13 subsekstor lainnya. Menurut dia, muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya tak lain dengan membuat regulasi ekonomi kreatif.

"Satu-satunya jalan yang harus dilakukan tak lain dengan membuat regulasi tentang Ekraf," sebut Anang.

Musisi asal Jember ini menambahkan keberadaan ada banyak akternatif terkait regulasi ekraf seperti Perpres atau UU. Menurut dia, masing-masing jenis aturan tersebut memiliki konsekuensi.

"Kalau Perpres tentu hanya sesuai selera pemerintah saja. Berbeda dengan UU, ada politik hukum antara DPR dan pemerintah dan memberi dampak yang signifikan," tegas Anang.

Menurut dia, idealnya dalam regulasi tentang Ekraf akan mengatur soal kelembagaan, pembiayaan, termasuk penguatan kapasitas para pelaku di sektor ini.

"Sekarang pilihannya kembali ke Presiden dan DPR. Apa bentuknya cukup Perpres atau UU," tandas Anang.

Dia berharap, menjelang akhir masa kerja DPR dan periode pemerintahan Jokowi, sebaiknya meninggalkan warisan positif berupa regulasi di bidang ekraf. Menurut dia, warisan ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Harapannya, DPR atau Pemerintahan sekarang dapat meletakkan sistem di sektor ekraf, apa pun bentuknya, entah Perpres atau UU," cetus suami penyanyi Ashanty ini.

Recent Posts

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

5 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

9 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

10 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

13 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

14 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

15 jam yang lalu