Categories: NASIONAL

Politisi Demokrat Bantah Kalau Pengesahan UU MD3 Terkesan Diburu-buru

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menampik tudingan bahwa pengesahan UU MD3 terkesan terburu-buru. Agus bahkan mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau beberapa pasal dibatalkan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rasanya tidak seperti itu (dikebut) karena banyak juga UU yang kita bahas sampai bertahun-tahun. Bahkan di judicial review juga ada dimenangkan dan dikalahkan," tegas Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/2).

“Sehingga ini adalah suatu proses dalam pembuatan UU manakala masyarakat ada yang kurang sepaham dapatnya melaksanakan Judicial Review.  ini adalah satu proses dalam pembuatan UU,” sambungnya

Politisi Demokrat itu juga mengatakan kalau nasib UU MD3 saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo, untuk ditandatangani dan kemudian diberi nomor. Meski begitu, dia menyebut kalau tanda tangan Presiden bukanlah syarat mutlak berlakunya UU MD3.

"Memang aturannya dalam jangka waktu tertentu apabila Presiden tidak menandatangani dianggap tidak menolak sehingga tetap masih bisa dilaksanakan," terang Agus.

Agus juga menegaskan terkait adanya polemik dalam pengesahan UU MD3 yang diharapkan tidak sampai mengganggu kinerja di DPR. Program-program parlemen tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

"Sehingga tentunya program DPR tetap bisa jalan dan lain sebagainya dan tentu kita sesuaikan dengan perkembangan yang terakhir. Misalnya Judicial Review," ucap dia.

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Joko Widodo belum meneken UU MD3. Presiden masih mempelajari aturan baru yang dianggap kontroversial tersebut.

Yasonna menjelaskan UU akan tetap sah dengan sendirinya walau tak diteken Presiden. Pasal 20 ayat (5) hasil amandemen keempat UUD 1945 menyatakan dalam waktu 30 hari sejak disetujui DPR, rancangan UU sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Recent Posts

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

5 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

6 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

7 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

10 jam yang lalu