MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi terhadap partai peserta pemilu 2019, Sabtu (17/2). Hasilnya 14 partai dinyatakan lolos seleksi sedangkan dua partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat.
"Hasil kesimpulan (14 partai,-red) memenuhi syarat," kata komisoner KPU Arief Budiman saat membacakan keputusan Hasil rekapitulasi verifikasi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Adapun Partai -partai yang dianggap memenuhi syarat adalah :
1. Partai Perindo,
2. PSI,
3. Nasdem,
4. PAN,
5.,PDIP,
6. Demokrat,
7. Hanura,
8. PKB,
9. Golkar,
10. Gerindra ,
11. PKS,
12. PPP,
13. Partai Garuda,
14. Partai Berkarya.
Sedangkan parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat:
1. PBB,
2. PKPI.
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…