MONITOR, Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat pukul 10.00 WIB. Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini sebagai respon atas panggilan KPK terkait kasus perkara suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Zumi Zola tidak banyak bicara, meski para awak media memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. Ia hanya menepis dan meminta pemburu berita untuk menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.
"Nanti, ya," ujarnya kepada wartawan yang menunggu di luar gedung KPK, Kamis (15/2).
Perlu diketahui, pemanggilan KPK terhadap Zumi Zola merupakan kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018 lalu.
Selain Zumi Zola, birokrat lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Oleh penyidik KPK, keduanya diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar.
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…
MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…
MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…