MONITOR, Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat pukul 10.00 WIB. Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini sebagai respon atas panggilan KPK terkait kasus perkara suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Zumi Zola tidak banyak bicara, meski para awak media memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. Ia hanya menepis dan meminta pemburu berita untuk menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.
"Nanti, ya," ujarnya kepada wartawan yang menunggu di luar gedung KPK, Kamis (15/2).
Perlu diketahui, pemanggilan KPK terhadap Zumi Zola merupakan kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018 lalu.
Selain Zumi Zola, birokrat lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Oleh penyidik KPK, keduanya diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar.
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…
MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…
MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong lahirnya wirausahawan muda melalui Program Campuspreneur dengan menggelar…