MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meresmikan ruang informasi publik dan klinik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik, dengan nama e-LHKPN, Senin (12/2).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang meresmikan langsung fasilitas tersebut mengatakan, lewat ruang informasi dan klinik e-LHKPN pihaknya ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Ini adalah mimpi saya DPR bisa diakses oleh seluruh rakyat sampai di Papua kapanpun juga," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.
Menurut Bamsoet, layanan publik berbasis elektronik itu akan memberi ruang bagi masyarakat untuk memantau segala proses pembahasan di legislasi. Yang dimana dalam sistem itu, masyarakat juga lebih mudah dalam menyampaikan pengaduannya.
Selain layananan berbasis online tersebut, masyarakat juga bisa langsung datang mengadu atau menyurati DPR, segala hal apapun tentang DPR bisa diakses oleh masyarakat dengan mengunduh aplikasi pada smartphone di Apps Strore atau Play Store.
Lebih lanjut, Politikus Golkar ini juga menegaskan agar seluruh anggota DPR segera melaporakan harta kekayaannya setelah adanya peluncuran klinik e-LHKPN DPR.
Menurutnya, program tersebut agar lebih mempermudah anggota DPR yang belum melapor atau memperbarui LHKPN dengan sistem online.
"Lebih mudah lagi kalau pergantian pembelian aset cukup nomor sertifikat dicantumkan dengan nilai dan alamat lengkapnya serta luasnya. Tidak perlu dikirim fotokopi sertifikatnya,” terangnya.
Pasalnya, menurut informasi yang diterima langsung oleh Bamsoet dari Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ini masih terdapat sekitar 20 anggota DPR yang belum melapor LHKPN.
Berdasarkan laporan itu, Bamsoet berencana mendatangi secara langsung masing- masing anggota DPR untuk memberi pengarahan agar segera melaporkan LHKPN.
"Hampir semua sudah lapor LHKPN, hanya 20 yang belum. Nama-nama sudah ada di kantong, tapi tidak akan saya sebutkan," ungkap Bamsoet.
Selain itu Bamsoet juga mengatakan bahwa DPR dan KPK akan saling bersinergi untuk membangun hubungan yang lebih harmonis. Hal itu terbukti dari dukungan KPK terhadap pembentukan klinik e-LHKPN.
Selain itu, tersiar juga kabar yang menyebut bahwa DPR juga akan mendukung KPK dalam hal rencana penambahan anggara pencegahan korupsi.
"Jadi keliru kalau masih ada upaya mengadu domba DPR dengan KPK," ujarnya.
