Sabtu, 20 April, 2024

Sandi Jamin Perusahaan asal Swedia dan Australia Ikut Tender ERP

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memastikan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan tahun depan atau 2019 mendatang. Kepastian ini dijanjikan Pemprov DKI setelah adanya kepastian kerjasama antara Pemprov DKI dengan pemerintah Swedia dan Austria dalam pengadaan teknologi yang akan digunakan untuk mesin ERP

"Dua perusahaan besar dari Swedia dan Austria ini sudah dipastika akan ikut tander," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/2).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan tender akan dilakukan sebanyak dua kali. Andri menargetkan Oktober 2018 sudah ada pemenang tender.

Andri menegaskan lelang tender akan dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak mempunyai kesempatan yang sama untuk memenangkan tender.

- Advertisement -

“Bahwa tender yang kita lakukan adalah tender terbuka untuk semua. Jadi tidak mengacu kepada A, B, C atau D, tapi terbuka. Dan kita mengharapkan pemenang tender implementasi ERP adalah yang terbaik di dunia yang bisa diimplementasikan di Jakarta, sehingga ERP ini bisa memecahkan permasalahan kemacetan yang ada di DKI Jakarta,” tandas Andri.

Lebih lanjut, Andri menambahkan  pembangunan ERP dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ERP dibangun dari Bundaran Senayan hingga Bundaran HI. Sedangkan tahap yang kedua Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat.

“Meski dibagi dua tahap, implementasinya bulan Oktober juga, karena proses pembangunan itu sekitar 10 bulan sampai 1 tahun,” katanya.

Terkait tarif ERP, Andri mengaku belum dapat menentukan besarannya. Andri memastikan tarif yang akan diterapkan adalah tarif fluktuatif.

“Untuk tarifnya sampai dengan saat ini kita belum tentukan. Tetapi tarifnya yang akan kita gunakan adalah fluktuatif. Karena ERP ini tidak semata-mata mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah). Tetapi memberikan keseimbangan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan,” pungkasnya.

Penerapan sistem jalan berbayar atau ERP di ibukota sebenarnya mulai didengungkan sejak 2013, tapi target  penerapan 2014 tidak tercapai akibat berbagai masalah yang menyertainya. Hingga kini Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap sebelum ERP diterapkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER